DPRD Natuna Adakan Hering Bersama BKSPDM Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021

Hering DPRD Natuna Bersama BKSPDM Tentang Penerimaan CPNS dan PPPK. 

Pimpinan Rapat Hering DPRD Natuna. 

BKSPDM saat Hering Bersama DPRD Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna mengadakan Hering Bersama BKPSDM Natuna, bertempat di Ruang Banggar Sekretariat DPRD Natuna, Jln Yos Sudarso, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu Siang, (30/06/2021) lalu. 

Acara Hering tersebut di pimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah di dampingi Wakil Ketua II Jarmin Sidik dan juga Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar bersama sejumlah Anggota DPRD lainnya.

Dalam hal tersebut, dikarenakan adanya pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2021 mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar.

Ketua Komisi I DPRD Natuna mengharapkan, BKSPDM Natuna sebagai panitia penerimaan seleksi administrasi CPNS dan PPPK, dapat mendominasi anak daerah sebagai peserta CPNS maupun calon PPPK.

Hal ini disampaikan Wan Arismunandar saat melaksanakan Hering bersama pihak BKPSDM Di ruang Banggar, DPRD Natuna. Rabu, (30/6/2021) siang.

Menurut Wan Aris, masukan pihaknya terkait hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya tidak sedikit PNS yang tidak betah ditempatkan di luar Pulau Bunguran Natuna, padahal penempatan PNS tersebut sudah dengan formasi awal pada saat seleksi CPNS.

"Ketika orang luar datang kesini untuk mengikuti tes CPNS hingga mereka lulus tes sesuai dengan formasi awal seperti di Pulau Laut atau di kecamatan luar lainnya, mereka malah minta pindah ke Pulau Besar," ujar Wan Aris.

Wan Aris menyarankan, Salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh BKPSDM terhadap KTP luar Natuna yang ingin melakukan tes CPNS, bisa menerapkan tes PCR pada saat seleksi sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

"Bukan berarti yang KTP luar Natuna tidak boleh mengikuti tes CPNS di sini, namun ini juga sebagai upaya kita memutus penyebaran Covid-19 pada saat seleksi CPNS," pungkas Wan Aris.

Sebagai informasi tambahan penetapan rincian kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2021 berdasarkan KepmenpanRB nomor 527 tahun 2021 diketahui berjumlah 562 formasi dengan rincian diantaranya :

1. CPNS formasi tenaga Guru nihil, sementara untuk PPPK sebanyak 306.

2. CPNS formasi tenaga kesehatan sebanyak 153, sementara untuk PPPK sebanyak 29.

3. CPNS formasi tenaga teknis sebanyak 74, sementara untuk PPPK nihil.


(IK)

Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.