Rapat Paripurna DPRD Natuna, Bupati Sampaikan Pidato Tentang Ranperda Tahun 2021

Bupati Natuna Serahkan Pidatonya ke Pimpinan DPRD, Tentang Ranperda Tahun 2021.

Ketua DPRD Natuna Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Tentang Anggaran Tahun 2021.

Bupati Natuna Bacakan Pidatonya Dalam Rapat Paripurna di DPRD Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian pidato Bupati Natuna terhadap Ranperda Natuna Tahun 2021, Senin (09/08/2021).

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, SE, MM. di samping Wakil ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik.

Pada acara rapat tersebut berpusat di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur yang juga di hadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Sekda Natuna dan Forkopimda, sejumlah Anggota DPRD Natuna dan para tamu undangan lainnya.

Pada pidato Bupati Natuna, Wan Siswandi Dalam hal ini  menyampaikan 6 Ranperda untuk dapat di sahkan oleh DPRD Natuna pada tahun 2021.

Sejumlah Ranperda yang di usulkan tersebut diantaranya Ranperda penyelenggaraan pendidikan, Ranperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ranperda perusahaan umum daerah pasar Sri Srindit, Ranperda pokok-pokok keuangan daerah, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi daerah, dan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Semoga usulan sejumlah Ranperda tersebut di atas dapat segera di bahas dan di setujui oleh DPRD Natuna, apa lagi seperti Ranperda BPBD, Natuna butuh BPBD," ucap Siswandi.

Sementara di tempat yang sama, Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal rapat paripurna terhadap pengantar pidato Ranperda Bupati Natuna berdasarkan surat DPRD Natuna nomor 9 tahun 2020.

Dirinya juga menyampaikan usulan Ranperda pihaknya tentang penyusunan peraturan daerah seperti penataan kota tua Penagi Kecamatan Bunguran Timur, dan kota tua Sabang Barat Kecamatan Suak Midai.

Lanjutnya lagi, untuk selanjutnya kita dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna akan membahas Ranperda yang di sampaikan oleh Bupati Natuna pada tahun 2021.

"Untuk itu, saya sebagai pimpinan DPRD Natuna akan membahasnya bersama- sama," tutup Amhar.

(IK)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.