Pdt. Kriston Labonda Dipecat Sepihak, Osner Johnson Sianipar: Senode Harusnya Mendengarkan Jemaat

Foto Bersama Jemaat Dengan Kuasa Hukum Osner Johnson Sianipar, SH.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dipecat secara sepihak, Pdt. Gereja Gekisia Batam Center, Kriston Labonda, S. Th melalui kuasa hukumnya, Osner Johnson Sianipar, SH dari LBH Pro NKRI, angkat bicara. Ia mengatakan, pemecatan yang dilakukan Senode tidak relevan, dengan alasan karena Pdt. Kriston Labonda tidak mau dipindah tugaskan.

"Isu-isu yang beredar di media sosial ini yang perlu kami luruskan. Klien saya Pdt. Kriston Labonda bukan tidak mau dipindah tugaskan. Tapi jemaat yang memintanya untuk tetap melayani di gereja Gekisia ini, hal itu pun mengingat situasi sekarang ini, masih dalam pademi Covid-19. Jadi Senode harusnya mempertimbangkan permintaan jemaat," kata Osner Johnson Sianipar saat konfrence pers halaman depan Gereja Gekisia, Batam Center, Batam, Senin (25/10/2021) siang.

Dikatakan Osner Johnson Sianipar, dengan tegas, Pdt. Kriston Labonda bukan tidak mau dimutas, majelis jemaat gereja yang tidak mau pendeta Kriston Labonda dipindahkan.

"Artinya jika jemaat masih menginginkannya, kenapa harus dipindahkan sementara baru 3 tahun bertugas di gereja ini, sedangkan tahapan mutasi itu per lima tahun, bahkan bisa lanjut jika jemaat masih menginginkan," kata Osner Johnson Sianipar.

Lanjutnya, benar, secara administratif sinode yang punya hak memutasi dan merotasi setiap pendeta, akan tetapi keinginan dari jemaat harus didengarkan dan jemaat juga punya hak, sebab yang memberikan fasilitas kepada pendeta itu adalah jemaatnya, bukan sinode.

"Saya sangat menyayangkan pihak dari Sinode yang melakukan upaya paksa mengusir pendeta dari gereja. Sehingga hampir terjadi kericuhan dorong-dorongan. Saya juga mau katakan bahwa sinode tidak berhak mengusir paksa pendeta dari gereja, gereja ini milik jemaat bukan milik sinode, gereja ini di bangun oleh jemaat," tegasnya.

Anehnya lagi, kata Osner Johnson Sianipar saat terjadi pengusiran pendeta beberapa hari lalu, danbterjadi dorong-dorongan, salah seorang dari anggota jemaat gereja, dilaporkan pengacara Senode ke polisi.

"Jemaat dilaporkan terkait adanya dugaan penganiayaan. Padahal tidak ada penganiayaan yang dilakukan jemaat. Dari pihak Senode yang kata jemaat pura-pura terjatuh. Polisi saat itu ada dilokasi untuk mengamankan. Jika ada terjadi penganiayaan, kenapa tidak saat itu dilakukan penahanan," ujarnya. 

Kata dia mengakhiri, selain dirinya dari pihak yang mendampingi majelis jemaat gereja dan kuasa hukum dari pendeta Kriston Labonda, ia juga mengatakan akan mementahkan laporan panganiayaan terhadap jemaat Gekisia tersebut.

Ditambahkan jemaat yang juga bendahara gereja. Ia mengatakan, dirinya dan jemaat yang lain tidak terima pendeta Kriston Labonda dipindahkan apalagi saat ini telah dipecat.

"Jelas, kami sebagai jemaat sangat tidak terima dan menyayangkan pemecatan itu. Padahal sebelumnya kami sudah menyurati pihak sinode agar bapak pendeta tidak dimutasi, sebab bapak pendeta baru 3 tahun bertugas di gereja ini, dan kami sangat menginginkan bapak pendeta Kriston Labonda bertugas di gereja ini setidaknya sampai 5 tahun, tetapi surat kami tidak ada balasannya, yang ada, malah bapak pendeta dipecat dengan alasan tidak mau dimutasi," katanya.

Lanjutnya mengatakan, ada pun alasan jemaat mempertahankan pendeta Kriston Labonda karena pendeta itu dinilai sosok yang memiliki sikap terbuka dan transparan terhadap jemaat.

"Ya, kami menyukai bapak pendeta Kriston Labonda karena orangnya terbuka, selalu melibatkan jemaat terkait gereja, baik itu soal pembangunan atau pun yang lainnya. Jadi tidak yang ditutupi, transparan dan kami suka," ungkapnya.

Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.