KKP Kelas II Tanjungpinang Sediakan Vaksinasi Sinovac dan Astrazeneca di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Agus Jamaludin, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (Foto:Ist).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang membuka fasilitas vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Tidak hanya bagi para pelaku perjalanan saja, fasilitas tersebut terbuka bagi umum. KKP menyediakan berapapun dosis yang dibutuhkan.

“Untuk awal kami sediakan lima vial untuk sinovac dan dua untuk astrazeneca. Tapi nanti kalau kurang, bisa kita minta lagi ke gudang,” sebut Agus Jamaludin, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Kamis (7/10).

Jumlah tersebut berarti 50 dosis Sinovac dan 20 Astrazeneca. KKP sengaja tidak menyediakan banyak, karena belajar dari di Pelabuhan Sri Bayintan dimana KKP membawa banyak stok ternyata hanya dibutuhkan sedikit sekali. 

Padahal Rabu (6/10) kemarin, KKP membawa hingga 200 dosis ke Kijang untuk keperluan penumpang kapal Pelni. “Ternyata hanya beberapa saja yang dibutuhkan. Karena semua sudah vaksin dosis lengkap dan ada beberapa yang tidak lolos screening karena tensi atau gula darah tinggi.

Untuk sementara ini bagi penumpang Pelni di Pelabuhan Sri Bayintan – Kijang yang membutuhkan vaksinasi, dapat langsung ke Kantor KKP di Batu 6. “Kan tidak jauh dari beli tiket di Kantor Pelni, tinggal langsung ke Kantor KKP,” ujar Agus.

KKP sengaja menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 bagi para pelaku perjalanan, untuk memperluas cakupan vaksinasi. Hingga 6 Oktober berdasarkan website Kemenkes, vaksinasi dosis 1 di Kepri sudah 85,87 persen dari target. Sedangkan dosis 2 sebesar 58,94 persen.

Tidak hanya bagi para pelaku perjalanan, bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19 dipersilahkan datang ke Pelabuhan Sri Bintan Pura. Pelayanan dibuka Setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 07.30. Fasilitas ini dibuka hingga 22 Oktober mendatang.

Redaksi


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.