Kanwil DJBC Khusus Kepri Hibahkan BMN ke Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat

Penandatangan Serah Teriman BMN. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau melaksanakan "Serah Terima Hibah" atas BMN kepada Yayasan TPQ Fastabiqul Khairat.

Kegiatan penyerahan ini dihadiri oleh sejumlah jajaran pejabat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, dan perwakilan Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat sebagai pihak penerima hibah.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq mengatakan, barang hibah tersebut merupakan barang yang berasal dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau terhadap barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dan sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekeyaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia.

"Barang yang dihibahkan tersebut meliputi 185 unit kursi, 192 unit meja, 10 unit lemari brankas, dan 11 ikat lemari besi yang belum dirakit. Diperkirakan seluruh barang yang dihibahkan senilai total Rp. 54.054.000,00," ujarnya. 

Lanjutnya, penyerahan barang hibah ini merupakan hibah yang kedua kali dilakukan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau di tahun 2021. 

"Diharapkan dengan penyerahan barang hibah ini dapat bermanfaat dan memberikan kemudahan kepada para peserta didik Yayasan TPQ Fastabiqhul Khairat dalam proses pembelajaran," tuturnya.


Redaksi/Ril

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.