Peresiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Karimun: Semoga Tanah yang Belum Secepatnya Terealisasi

Warga Menerima Sertifikat Tanah dari Bupati Karimun. 

KARIMUN KEPRIAKTIAL.COM: Bupati Karimun bpk Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Presiden Jokowi Secara Virtual bertempat di Rumah Dinas Bupati Karimun, Rabu (22/09).

Acara tersebut digelar secara hybrid, yaitu menghadirkan sebagian penerima secara langsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat secara langsung dan penerima lainnya mengikuti secara virtual di masing-masing Kabupaten.

“Hari ini, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota,” kata Presiden Jokowi. 

Kemudian, Presiden Jokowi berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah tersebut, agar menjaga sertifikat yang telah diterima dengan baik.

Sementara itu di tempat yang berbeda Bupati Karimun mengikuti acara tersebut secara virtual di rumah dinas Bupati Karimun mengucapkan Ribuan terimakasih kepada pemerintah pusat. 

"Ribuan Terimakasih kami ucapkan kepada pemerintah pusat terutama Bapak Presiden. Dimana tanah-tanah yang bermasalah, tanah kawasan hutan, yang kita perjuangkan untuk masyarakat secara perlahan mulai sudah dapat diselesaikan," ungkap Bupati Karimun. 

Bupati Karimun menjelaskan, pemerintah daerah saat ini sedang memperjuangkan lebih kurang sekitar 3000 hektare tanah yang ditetapkan sebagai kawasan hutan, saat ini dari yang diperjuangkan sudah 230 hektare yang sudah di setujui dan yang lainya sedang dalam proses lebih lanjut. 

"Saya mengharapkan, tanah-tanah yang belum terselesaikan tersebut kita harapkan semoga pemerintah pusat tetap berkomitmen menyelesaikannya, sehingga sangat membantu bagi masyarakat kita tentang setatus kepemilikan," kata Rafiq. 

Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.