KPK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Bersama Bupati Galus

Monitoring dan Evaluasi KPK di Pemkab Galus. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Tim koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi. Dan monitoring dan evaluasi program, di area penertiban aset dan optimalisasi pajak daerah. Rapat tersebut dilaksanakan melalui Video Conterence berlangsung diruang rapat Bupati, Kamis (23/09/2021) siang. 

Dalam pertemuan tersebut selain Bupati, tampak hadir Kasatgas Wilayah 1 dan 2 Arief Cahyo mewakili KPK, RI, Sekretaris Daerah Gayo Lues (Galus) H. Ir, Rasidin Porang, dan sejumlah Kepala OPD. 

"Kita tanya progres rencana aksinya sudah sampai mana karena ada target - target yang harus dicapai. Ada 3 Poin yang akan dibahas pada rapat monitoring dan evaluasi ini diantaranya yaitu, legalisasi atas aset-aset milik Kabupaten Gayo Lues, baik terkait sertifikat tanah maupun terkait kenderaan Dinas. Kemudian penertipan Aset terakhir optimalisasi pajak daerah," ungkap Arief Cahyo. 

Arief menyampaikan, kegiatan ini bukanlah kegiatan yang pertama, melainkan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan.

"Terimakasih kepada Bupati Gayo Lues dan seluruh pihak terkait yang sudah bersedia hadir pada rapat monitoring ini. Kehadiran Bapak/Ibu yang berada di Kabupaten Galus merupakan suatu komitmen yang besar dalam rangka peningkatan tata kelola Pemerintahan," ujar Arief. 

Sementara, Bupati Galus H. Muhammad Amru melaporkan, terkait kenderaan Dinas, Alhamdulillah semua kendaraan Dinas di Kabupaten ini sudah sesuai dan tertib berdasarkan dengan ketentuan. Sementara terkait rumah Dinas di Kabupaten hanya ada 5 unit rumah Dinas dengan rincian, dua unit rumah Dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati serta tiga unit rumah Dinas untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). 

Disamping itu, kata Bupati lagi, terkait sertifikat tanah, tercatat 910 Persil di Kabupaten Galus. Kemudian 280 Persil sudah di Sertifikatkan dan 125 Persil yang sudah di programkan untuk tahun ini. Sementara pajak untuk tahun 2020 mencapai 124,70 persen dari yang ditargetkan.

"Artinya ini sudah melebihi target dan 63,71 persen di tahun ini. Pihak nya belum banyak membuat inovasi dalam pencapaian pajak, sehingga kami meminta bimbingan dari pihak Pusat yang dalam hal ini KPK. Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues berkomitmen meningkatkan pencapaian MCV dimasa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati, juga ingin memberikan yang terbaik dan selalu terhindar dari perbuatan melanggar hukum."oleh sebab itu sekali lagi kami minta arahan dan bimbingan dari pihak KPK," ujar Amru. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.