Ketua KONI Galus Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Wali Suci

Ketua KONI Gayo Lues Zulhamuddin Arbi Serahkan Bendera Petaka Kepada Ketua Umum PSWS Galus, Ramadhan. 

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Jumlah cabang olahraga Pencak Silat Wali Suci (PSWS) yang dibina saat ini 30 cabang. Dimana kedepan nya akan berusaha di Kabupaten Gayo Lues ini dijadikan sebagai pusat semua Atlit.

Demikian disampaikan Ketua KONI Gayo Lues Zulhamuddin Arbi, saat pengukuhan Pencak Silat Wali Suci di Blang Jerango, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (18/09/2021). 

Arbi berharap, PSWS bisa berkembang, tapi jangan hanya di Kabupaten aja. Akan tetapi olahraga dibidang Pencak silat ini harus punya terobosan baru hingga ke Desa-Desa di 11 Kecamatan agar bisa mencari Bibit-bibit baru di dunia persilatan.

"Masalah keperluan Fasilitas Pencak silat wali suci, kita berjanji siap membantu," terang Arbi. 

Sementara Ketua Umum PSWS Gayo Lues, Ramadhan, SE menjelaskan, latar belakang Pencak silat wali suci yang ada di Galus ini sebenarnya sudah sejak lama ada, akan tetapi dengan izin Allah baru hari ini dapat dikukuhkan sekalian dengan kepengurusannya.

"Dan saat ini Pencak silat wali suci telah kita daftarkan ke KONI Gayo Lues semoga bisa berkembang serta mampu bersaing diajang olahraga khususnya dibidang Pencak silat," ujar Ramdhan.

Demikian juga dikatakan Ketua harian PSWS Saleh, saat ini jumlah anggota PSWS yang ada 50 peserta bahkan hampir setiap Kecamatan sudah ada yang mewakili. Misal, apabila dihari besar seperti memperingati 17 Agustus perguruan yang kami bina siap ditampilkan.

"Perguruan ini selain mempelajari Jahiriah juga mempelajari Bhatiniah,kami selaku pengurus akan terus berusaha semoga kedepannya mampu bersaing di tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Nasional," tutup Saleh optimis.

Pengukuhan Pencak silat wali suci ini selain Ketua KONI Galus,Ketua Umum juga dihadiri oleh Guru Besar Abuya Khairul, Muspika serta para anggota PSWS. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.