Kapolres Natuna Pimpin Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi

Foto Bersama pengarahan Prokes. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Natuna Nomor 300 / 23 GUGAS-SET / VII TAHUN 2021, TNI-POLRI, Satpol PP dan Isntansi terkait Kabupaten Natuna melaksanakan Operasi Yustisi di Wisata Pantai Piwang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Kamis (9/9/2021).

Kegiatan di awali dengan apel persiapan yang di laksanakan di Pantai Piwang Kecamatan Bunguran Timur dengan di pimpin langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.

Dalam kesempatan ini Kapolres Natuna mengatakan sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan yang dikedepankan adalah Personil Sat Pol PP Kab. Natuna selaku penegak Perda di Kab. Natuna.

"Bagi pelanggar diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan diberi kesempatan Paling Lambat 3 (tiga) hari mematuhi peraturan sebagaimana dimaksud Diatas. Apabila selama waktu diberikan pelanggar tidak mengindahkan teguran maka akan ditindak dan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku," jelas Kapolres Natuna.

(IK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.