Diskominfo Pemkab Galus Luncurkan Aplikasi Solusi LPG

Rapat penyalahgunaan wewenang pendistribusian LPG.

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Untuk menghindari adanya Calo atau penyalahgunaan wewenang pendistribusian LPG kepada masyarakat, khususnya di wilayah Galus. Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues luncurkan aplikasi solusi LPG (Sistem Monitoring Evaluasi dan Koordinasi LPG Tiga Kilogram). Dan engawasan lajur distribusi LPG 3 Kg ke masyarakat, akan menggandeng Diskominfo Galus sebagai Mitra Pemerintah Daerah.

Demikian dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Pemkab Galus di tempat rapatnya di oof room Sekda Kabupaten Galus, Senin (06/09/2021). 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Irwansyah mengatakan, Pelayanan ini diberi nama Aplikasi Solusi LPG 3 Kilogram/Sipakainge merupakan upaya peningkatan layanan Informasi publik berbasis Elektronik yang mendukung Implementasi sistim Pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Melalui Aplikasi ini diharapkan dapat menjawab dengan cepat aduan masyarakat, dan melakukan tindakan dari laporan dengan cepat dan tuntas," ujarnya. 

Lanjutnya, hal ini juga sebagai wujud komitmen dalam merespon keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, peluncuran aplikasi ini menjadi hal krusial untuk membasmi polimik yang dihadapi Pemerintah saat ini. Sampai saat ini terdapat 2 Agen dan 149 Sub penyalur gas LPG 3 Kilogram resmi di Galus yang terdaftar di Solusi LPG, selama ini penyaluran LPG tidak tepat sasaran.

"Kita telah menggandeng Diskominfo sebagai Mitra kita, dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam mengawasi penyaluran LPG di lingkungan masyarakat," jelas Irwansyah. 

Kepala Dinas Kominfo Gayo Lues Said Winta reza mengatakan sangat optimis dan pihaknya mampu menjadi Mitra terbaik Pemerintah dan masyarakat, "Program ini menjadi bukti keseriusan kita melayani masyarakat.

"Dinas Kominfo sendiri selalu siap menjadi Mitra Pemerintah Daerah dalam mensukseskan Aplikasi Solusi LPG ini," tutup Said. (MK)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.