Baitul Mal Galus Salurkan Bantuan Zakat & Infaq Kepada 1800 Fikir Miskin di 11 Kecamatan

Penyaluran Zakat dan Infaq oleh Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues.

GAYO LUES KEPRIAKTUAL.COM: Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues menyalurkan bantuan kepada 1800 Mustahiq yang berada di 11 Kecamatan, wilayah Kabupaten Gayo Lues. Bupati menyerahkan langsung di Aula Baitul Mal, Selasa (07/09/2021) pagi. 

Setiap keluarga Fakir mendapatkan bantuan sebesar 1 juta rupiah per orang KK Fakir. Total yang disalurkan kepada keluarga Fakir sebesar 1 Milyar Rupiah, dan untuk keluarga miskin Baitul Mal juga memberikan bantuan sebesar 1. 500.000/orang kepada 800 keluarga miskin.

"Total bantuan yang disalurkan Baitul Mal Gayo Lues kepada 1800 fakir miskin, sebesar Rp 1,2 M," ujarnya. 

Bupati Gayo Lues H. Muhamad Amru mengatakan, dengan adanya zakat, akan ada pemerataan harta dikalangan umat Islam dimana harta itu tidak hanya tertumpu pada kaum aqhniya 'orang Kaya' saja akan tetapi bisa dirasakan juga oleh kaum dhuafa sebagai wujud kepedulian kepada sesama. Saat ini Baitul Mal Galus dipercayakan sebagai lembaga penyalur zakat dan infaq.

"Baitul Mal kedepan agar kembali mensosialisasikan kepada Muzaki agar mereka paham kemana saja zakat mereka disalurkan sehingga dapat terlayani bagi masyarakat yang berhak menerima zakat tersebut," kata Bupati. 

Sementara itu, kata Ketua Baitul Mal Gayo Lues Tgk, Kamsah, penyaluran zakat dan Infak tahun 2021 penyaluran tahap 1 disalurkan melalui Bank Aceh Syariah cabang Blangkejeren.

"Bagi yang sudah mempunyai Rekening Bank Aceh dan bagi yang belum petugas kita akan mengantar langsung kepada pihak menerima secara tunai," kata Kamsah. 

"Program ini, merupakan hasil penghimpunan dari dana zakat, infaq, shadakah tahun 2020 lalu, dari para muzaki yang berada di masing-masing SKPK maupun Muzaki lain yang telah mempercayakan Baitul Mal sebagai lembaga resmi penghimpun penyaluran dan mendayagunakan zakat," tuturnya kembali. 

Penyaluran zakat dan infaq tersebut selain Bupati, juga disaksikan oleh Sekda Galus Ir. H, Rasyidin Porang, Para Asisten,dinas keuangan Muktharuddin, Kepala BPD Aceh Syariah, cabang Blangkejeren, Ketua MPU, Komisioner Baitul Mal serta Tiem Verifikasi. (MK)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.