Bupati Karimun Minta Aparat, Satpol PP Lebih Tegas Mengawasi Masyarakat yang Terpapar Covid-19

Rapat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM:
Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq pimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Gedung Nasional, Minggu (15/08/2021). 

Hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Dandim 0317 TBK, Danlanal Karimun, Sekda Kab. Karimun, OPD Terkait dan Seluruh Camat, Kapus, Lurah dan Kades secara virtual. 

Menyikapi angka kematian yang tergolong tinggi selama dua pekan terakhir ini, dan melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, Pemda Karimun kembali menggelar rapat evaluasi terkait penanganan Covid-19, guna laju percepatan Covid-19 bisa ditekan dengan baik.

"Saya meminta kepada Kecamatan agar menyampaikan informasi kondisi perkembangan covid-19 di daerahnya masing-masing secara berjenjang dengan melibatkan Lurah dan Kepala Desa hingga ke tingkat RT dan RW agar lebih aktif memperhatikan dan mengawasi masyarakat yang terpapar covid-19," ujar Rafiq.

Selanjutnya, kata Rafiq, akan mengurangi angka masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dirumah, pasalnya isolasi mandiri dinilai sangat rentan, maka diperlukan komitmen dan ketegasan aparat untuk tegas melakukan isolasi terpadu bagi masyarakat yang terpapar covid-19.

Dengan itu, lanjutnya, ia mengharapkan kepada RT/RW lebih berperan untuk melakukan pengendalian dan mengawasi terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Selain RT/RW, diminta para Camat, Lurah, Kepala UPT. Puskemas setiap minggunya melaukan rapat terhadap penatalaksanaan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri khsususnya
di daerah zona merah.

"Saya meminta kepala puskemas agar bersikap tegas terhadap masyarakat yang terpapar covid-19 untuk menyampaikan bahwa yang memutuskan bahwa masyarakat tersebut layak melakukan isolasi mandiri atau tidak itu harus berdasarkan hasil evaluasi oleh dokter yang menangani," ujarnya.

Rafiq juga mengharapkan peran Satpol PP agar lebih mengoptimalkan operasi yustisi terhadap kepatuhan prokes masyarakat terlebih lagi di tempat-tempat keramaian seperti café, rumah makan, dan tempat-tempat hiburan malam.

Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.