Palsukan Dokumen Keabsahan Kapal, MT. Sea Tanker II Diamankan Ditpolairud Polda Kepri

(Foto:Istimewa).

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Jajaran Ditpolairud Polda Kepri diketahui saat ini tengah mengamankan satu unit kapal tanker asal Singapore, MT. Sea Tanker II GT. 2714 kedapatan melakukan pemalsuan dokumen keabsahan kapal yakni satu lembar surat laut sementara dan satu lembar surat ukur internasional (1969).

Hal ini dibenarkan oleh, Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom ketika dikonfirmasi awak media, Senin (14/6/2021).

"Iya benar, pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB petugas KSOP melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714 yang tiba di Batam pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 di Pos Syahbandar Telaga Punggur KSOP Khusus Batam, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714 tersebut ditemukan satu lembar surat laut sementara dan satu lembar surat ukur internasional (1969) sementara diduga palsu atau dipalsukan," ujarnya.

Kata dia, terkait dengan tindak pidana pemalsuan tersebut pihaknya saat ini telah mengamankan 4 orang tersangka yakni MS (WNA Singapore), AS, RA, dan LN.

Sementara itu, adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihaknya adalah satu unit kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714, dokumen palsu kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714, satu unit handphone merk Vivo 1902 Warna Biru, dua buah kartu Telkomsel, satu buah kartu Singtel, satu buah Paspor Republic Of Singapura atas nama tersangka, MS.

Satu unit handphone merk Huawei seri P 30 warna biru, satu unit handphone merk I Phone 12 Pro warna abu-abu, satu unit laptop merk Acer Aspire V5-571 series warna hitam, satu unit printer merk Epson L310 warna hitam, lima lembar blangko warna putih berlogo lambang burung Garuda Pancasila.

"Terhadap para tersangka kita jerat dengan pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.

(Redaksi/Exp)

Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.