LSM Barelang Soroti Anggaran Konsumsi Wakil Wali Kota Batam dan DPRD Batam, Yusril: Diduga Ada Permainan Kongkalikong

Ketua LSM Barelang, Yusril Koto, SE.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barelang, Yusril Koto. SE, soroti anggaran belanja sembako, makanan dan minuman Wakil Walikota Batam. Menurutnya, pengadaan anggaran konsumsi tersebut diduga syarat penyimpangan atau kongkalikong, Rabu (24/3-2021).

Dikatakan Yusril, hal ini sangat luar biasa. Banyak yang aneh atau kejanggalan terkait pengadaan belanja sembako dan peralatan rumah tangga, habis dipakai Wakil Walikota Batam. Hal yang sama dengan pengadaan sembako anggaran tahun 2020 di Sekretariat DPRD Batam.

"Dari mulai bulan Januari hingga Maret 2021, ada beberapa kali pengadaan untuk Wakil Wali Kota Batam, dengan Total anggaran Rp 433.775.200," kata Yusril via Whatshapnya.

Yang aneh lagi, lanjut Yusril, dengan data yang ia miliki, pengadaan itu dimulai dari 15 Januari 2021, belanja sembako Wakil Walikota, bahan sayuran dan bahan lain Rp 109.104.000, bahan makanan dan minuman kemasan Rp100.564.800, bahan basah Rp 100.458.000, dan peralatan dan kebutuhan rumah tangga pakai habis rumah Rp 123.648.400. Jadi total jumlah Rp 433.775.200 jika dibagi 30 hari dibagi 12 bulan maka per hari Rp1.204.931, maka belanja konsumsi dan peralatan rumah tangga pakai habis di rumah Wakil Walikota Batam sungguh fantastis. Dan ini patut dipertanyakan. 

Sementara untuk pengadaan anggaran konsumsi tahun 2020 untuk rapat DPRD Kota Batam, ditunjuk langsung. Ini sangat luar biasa, dalam tahun 2020 dilakukan 16 kali penunjukan kepada 6 perusahaan, yakni:
  • 24 Jan 2020 Rp 197.106.000
  • 27 Jan 2020 Rp 197.106.000
  • 10 Feb 2020 Rp   98.580.000
  • 13 Feb 2020 Rp 197.505.000
  • 13 Feb 2020 Rp 197.505.000
  • 03 Mar 2020 Rp 100.567.500
  • 12 Mar 2020 Rp   80.028.000
  • 13 Mar 2020 Rp 164.160.000
  • 18 Mar 2020 Rp 192.300.000
  • 26 Mar 2020 Rp 103.740.000
  • 26 Mar 2020 Rp   82.992.000
  • 08 Jun 2020 Rp   90.642.000
  • 11 Jun 2020 Rp   80.753.400
  • 03 Jul  2020 Rp    97.740.000
  • 22 Jul  2020 Rp    15.682.000
  • 22 Okt  2020 Rp 114.467.000

"Perusahaan yang ditunjuk langsung pelaksananya itu, ada yang tidak sesuai alias fiktif. Kami telusuri tidak terdapat CV. Usaha Mandiri Jaya sebagai pemenang pengadaan langsung barang sembako kebutuhan Wakil Wali Kota yang beralamat di pasar Genta Plaza Blok A No, 14 Batam. Yang ada disana tukang pangkas dan jual pulsa. Walapun pengadaan itu penunjukan langsung, itu harus memenuhi legalitas, syarat administrasi dan kedudukan yang jelas," ujar Yusril.

Hal inilah, kata Yusril, ia menduga pengadaan langsung barang sembako kebutuhan Wakil Wali Kota Batam, jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirinya menilai ada syarat dengan permainan dan penyimpangan. 

"Saya minta Sekda Batam sebagai pengguna anggaran, dapat menjelaskan nya. Dimana dugaan fiktif CV.UMJ sebagai pemenang pengadaan barang langsung untuk kebutuhan Wakil Wali Kota Batam," ujarnya.

Dalam hal ini, hingga berita ini dipublis, Sekda Kota Batam, Jefriden saat dikonfirmasi awak media ini via Whatshapnya belum ada jawaban.

Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.