NUNUKAN KepriAktual.com -- Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud
16/SBC/3 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis
sabu-sabu yang dibawa seorang terduga pelaku berinisial RR (29) seberat 2 gram
di Desa Aji Kuning, Minggu (10-1-21) di Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan
Utara.
Dikutip
dari halaman resmi TNI AD, Komandan
Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo menjelaskan, pelaku
RR masuk ke wilayah indonesia secara ilegal dan membawa sabu-sabu dari
Malaysia.
Saat bongkar muat penumpang di Sungai Aji Kuning lanjut Mayor
Ard Drian, Pos pengendalian penduduk menerima laporan dari tukang ojek
bahwa pelanggan yang sedang diantarnya yaitu RR terlihat pucat dan dicurigai
seperti baru saja menggunakan narkoba.
“Saat
pemeriksaan ditemukan alat hisap sabu yang berada di dalam tas, kemudian
anggota pos membawa dan mengamankan tersangka menuju Pos Koki Aji Kuning, “
ungkapnya.
Di tempat terpisah, Danpos Aji Kuning Lettu Arh Abied Firmanda
menjelaskan, pihaknya mencoba melakukan pendalaman dengan petunjuk dan arahan
Pasi Intel Satgas Lettu Arh Bayu Sekti melalui komunikasi seluler untuk
melakukan dialog serta mengembangkan agar didapat informasi yang lebih.
“Setelah
dilaksanakan pendalaman pemeriksaan, pada saat telepon genggang tersangka
diperiksa, anggota Satgas mencoba membuka cover telepon genggam yang transparan
dan ditemukan sabu-sabu di belakang cover telepon genggam tersebut. Ditemukan
sabu-sabu terbungkus plastic pipet diperkirakan seberat 2 gram, “ jelasnya.
Dengan
mengikuti prosedur Satgas,anggota Satgas mengamankan dan mendokumentasikan
serta membuat laporan kepada komando atas terkait penangkapan pelaku pengguna
dan pembawa sabu-sabu seberat 2 gram tersebut. Setelah itu, tersangka beserta
barang bukti dibawa ke Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
“Saat ini tersangka sudah diserahkan langsung kepada Kasat Resnarkoba
Polres Nunukan,” Tutup Dansatgas. *Red*
Sumber : TNIAD.Mil.Id
Posting Komentar