Reni Yusneli,: Pemprov Kepri Targetkan Pajak Daerah Tahun 2021 Rp981 Miliar

Kantor Pemerintahan Kepulauan Riau (Foto: Istimewa). 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan pendapatan dari pajak daerah tahun 2021 mencapai Rp981.727.516.200.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kepulauan Riau (BP2RD Kepri) Reni Yusneli, di Tanjungpinang, Rabu (30/12), estimasi penerimaan pajak tahun 2021 terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp355,5 miliar, bea balik nama pajak kendaraan bermotor Rp205,5 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp294 miliar, pajak air permukaan Rp950 juta dan pajak rokok Rp125.777.516.200.

Target penerimaan pajak daerah tahun 2021, lebih tinggi dibanding tahun 2020 yang hanya Rp944,44 miliar. Target penerimaan pajak daerah tahun 2021, menurut dia, realitis. Target penerimaan pajak tahun 2020, tercapai.

"Penerimaan pajak tahun 2020 mencapai Rp1,032 triliun atau melampaui target," ujarnya.

Reni mengatakan BP2RD Kepri berencana melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun 2021. Kebijakan itu sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat.

Namun kebijakan itu hanya dapat dilakukan jika kondisi pandemi COVID-19 semakin membaik.

"Kalau pandemi COVID-19 berkurang atau berakhir tahun 2021, kami akan melakukan pemutihan pajak. Kalau kondisi belum membaik, kami tidak dapat melaksanakan kebijakan itu untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.


Sumber: Diskominfo Kepri



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.