Polsek Tanjungpinang Timur Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

Polsek Tanjungpinang Timur Membagikan Air Bersih Kepada Warga Terdampak Banjir. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sulitnya mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari hari yakni untuk mandi, memasak dan mencuci akibat musibah banjir yang terjadi pada hari Sabtu (02/01/2021). Polsek Tanjungpinang Timur dan perusahaan PT. Panca Rasa Pratama (PT. PRP) bergerak cepat membagikan air bersih kepada warga perumahan Elang Indonesia Tanjungpinang Timur, Selasa (4/1-2021).


Penyaluran air bersih tersebut, dengan membagikan 2 tangki air bersih sebanyak 10.000 liter di perumahan Elang Indonesia dan Perumahan Puspandari, Kel. Batu IX, Tanjungpinang Timur.


Selain membagikan air bersih, personil Polsek Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang pada kesempatan tersebut, juga membantu membersihkan lumpur sisa banjir yang sebagian belum dibersihkan dari rumah-rumah penduduk yang mengalami banjir.


Pembagian air bersih sebanyak kurang lebih 10.000 liter dan bantuan pembersihan sisa sisa banjir ini mendapat sambutan antusias dari warga masyarakat yang terdampak dan mengalami langsung musibah banjir yang terjadi pada hari Sabtu kemarin dan berharap kedepannya semoga ada warga lain yang berniat membantu membagikan air bersih hingga situasi benar benar kembali normal seperti sediakala dan air sumur dapat dipergunakan kembali.


Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menyampaikan, kegiatan pembagian air bersih adalah bentuk kepedulian personil Polsek Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang bersama PT. PRP. 

Kendati jumlah dan nilainya tidak begitu besar, namun diharapkan mampu membantu kesulitan yang dialami warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih pasca terjadinya musibah banjir khususnya di dua perumahan yang mengalami banjir tergolong cukup parah.


"Kami juga tetap menghimbau masyarakat agar dimasa Pandemi Covid-19 ini,  terus mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni wajib menggunakan masker, menjaga jarak minimal 2 meter, selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menghindari kerumunan", tutupnya


(M. Holul) 



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.