Aksi Demo Warga Kampung Tua Batu Merah Sebut Ada Pungutan Liar

Aksi Demo Warga Kampung Tua Batu Merah di Kantor Wali Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kantor Pemerintahan Kota Batam di demo oleh ratusan warga Kampung Tua Batumerah. Aksi demo warga tersebut, warga meminta kejelasan terkait legalitas Kampung Tua Batumerah yang hingga saat ini sedang berpolemik, Rabu (12/8/2020).

Saat orator, Abdulah Yusuf mengatakan masyarakat meminta Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi untuk memberikan kejelasan terkait legalitas Kampung Tua Batumerah yang hingga saat ini sedang berpolemik.

"Pemerintah harusnya pro kepada rakyat kecil. Jangan buat rakyat terluntang-lantung hanya demi kepentingan pribadi. Jangan jadikan isu kampung tua sebagai ajang kampanye politik lima tahunan," ujar Abdulah Yusuf Koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Peduli Kampung Tua Batumerah.

Ia menilai, selama ini masyarakat hanya di maanfaatkan untuk kepentingan politik semata. Bahkan, mereka hanya diberi janji namun hingga saat ini tidak ada realisasi dari pihak pemerintah terkait kejelasan kampung tua yang sudah berjalan puluhan tahun.

Selain meminta kejelasan legalitas kampung tua di Batumerah, kata Abdulah, masyarakat juga menuntut Walikota Batam agar segera mencopot Lurah Batumerah karena telah melakukan pungutan liar terhadap warga sebesar Rp 150 ribu untuk biaya pengukuran lahan.

"Kami minta agar Lurah Batumerah segera dicopot dari jabatannya, karena telah semena-mena melakukan pungutan uang kepada warga," ujarnya.

Abdulah menjelaskan, Warga Batumerah juga meminta kepada Walikota Batam agar segera memerintahkan Lurah dan semua perangkatnya untuk segera mengembalikan uang yang telah dipungut sebagai biaya pengukuran lahan.

Aksi demo dari warga Batumerah ini tidak berlangsung lama, sebab Walikota Batam, Muhammad Rudi keluar dari kantor Pemko Batam menemui para pendemo, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Rudi mengatakan akan menerima serta segera menyelesaikan polemik yang sedang dihadapi Warga Kelurahan Batumerah.

Dihadapan massa pendemo, Rudi juga memerintahkan agar pungutan uang yang dilakukan oleh Lurah dan semua perangkatnya segera dihentikan.

"Saya berjanji, hari ini juga akan saya panggil lurah, pihak RKWB serta para tuan tanah untuk menyetop pungutan uang dan segera memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut," kata Rudi.

Terkait pungutan uang itu, Rudi pun berdalih tidak mengetahuinya. Ia mengatakan pengkuran lahan yang dilakukan tim atas instruksi darinya.

"Kalau pengukuran lahan, saya yang instruksikan. Tapi soal pungutan uang, saya tidak mengetahuinya," tutupnya.

Hingga berita ini dipublish, massa pendemo masih terus melakukan aksi unjukrasa didepan Kantor Walikota Batam.


Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.