Rapat Mudes Pembahasan Penerima BLT. |
Pada kesempatan itu kepala Desa Kundur M. Nuru mengatakan, BLT yang bersumber dari DD itu akan di berikan secara langsung kemasyarakat akibat dampak Pandemi Covid19.
"Sebanyak 193 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Kundur yang berhak menerima BLT Rp 600.000 selama tiga bulan terhitung sejak bulan April Mei, dan Juli tahun 2020," ujar Nuru.
Di samping itu M. Nuru juga menjelaskan kepada warganya terkait program pemerintah pusat ada 14 kriteria warga yang layak menerima BLT akibat dampak Covid-19, di antaranya:
Luas lantai rumah 8 meter persegi berdindingkan bambu, tembok tanpa plester, buang air besar tanpa fasilitas, penerangan tanpa listrik, air minum dari sumur atau air hujan dan masih menggunakan dapur kayu atau minyak tanah.
Dilanjutkan konsumsi daging/susu/ayam hanya 1 kali per minggu, satu setel pakaian setahun, makan 1-2 kali per hari, tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik, sumber penghasilan KK petani berlahan dengan luas 500 m2, buruh tani, buruh nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, pekerjaan lain berupah kurang dari Rp 600 ribu per bulan, pendidikan kepala keluarga (KK) tidak sekolah/tidak tamat SD.
"Saya berpesan kepada warga. Selama masa pandemi Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah daerah agar senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri dengan cara tetap menjaga jarak,sering cuci tangan dan harus pakai masker pada saat keluar rumah," tuturnya.
Ahmad Yahya
Posting Komentar