Pelaku Perampokan di Bida Asri I Berhasil Dibekuk Polsek Batam Kota

Fhoto: Ilustrasi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polsek Batam Kota melalui tim Jatanras Unit Reskrim akhirnya berhasil mengungkap pelaku perampokan di Perumahan Bida Asri I pada Senin (23/3/2020) lalu. Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang di pimpin Ipda Haris Dutakottama.

DF (31) pelaku perapokan, ternyata sempat kabur ke kampung halamannya, di Palembang, usai melakukan perampokan yang menggasak barang berharga senilai Rp14 Jt milik BW (39) dikediamannya.

Kapolsek Batam Kota melalui Kanit Reskrim Polsek Batam kota, Iptu Siswanto Eka Putra mengatakan bahwa pelaku berhasil di bekuk Di Martapura, Palembang pada Selasa (24/3/2020) sekira pukul 16.30 Wib.

"Saat penangkapan itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan dan melarikan diri untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan," ungkap Putra kepada haluankepri.com, Kamis (26/3/2020) siang.

"Dengan tindakan tegas dan terukur, pelaku ditembak bagian kaki, selanjutnya pelaku digiring ke Batam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kembali.

Diketahui, pelaku merupakan warga Perumahan Galaxy Park, Tanjung Riau, Sekupang.

Sebelumnya, Aksi perampokan siang bolong terjadi di perumahan Bida Asri I, Batam Center pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

Pelaku sempat mengancam korban dan kedua anaknya yang masih dibawah umur dengan sebilah pisau.

Tak hanya itu, usai menggasak barang berharga milik korban dengan nilai Rp14 Jt, pelaku mengikat ketiga korban dengan menggunakan tali jemuran hingga akhirnya berhasil kabur.


(Red/Tampubolon)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.