Bupati Karimun Sampaikan 5 Point Terkait Permasalahan Gereja Santo Joseph

Fhoto Bersama Bupati Karimun Bersama FKPD Karimun dan Tokoh Agama. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Rakor Tindak Lanjut penyelesaian pembahasan permasalahan Gereja Santo Joseph kembali digelar di ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati, Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (17/2-2020).

Tema rapat kordinasi ini 'Bersama Mari Bersenergi Menciptakan Kehidupan Beragama yang Harmonis dan Dinamis'

Pada kesempatan itu Bupati Karimun H. Aunur Rafiq S.Sos M.Si dalam rapat kordinasi, telah disepakati beberapa hal, yaitu menyampaikan 5 point dari hasil pertemuan Bupati Karimun di Kementrian Agama sebagai kesepakatan bersama di antaranya:

1. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung yang terkait keputusan PTUN tentang IMB Gereja Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun.

2. Selama proses hukum berlangsung kedua belah pihak mengupayakan dialog dan silaturahmi. Pihak Gereja tidak melakukan aktivitas pembangunan dan semua pihak diminta tidak melakukan demo.

3. Bupati Karimun telah menyampaikan terkait usulan dari Forum umat Islam Bersatu (FUIB) Dan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) tentang relokasi Pembangunan Gereja Dan menjadikan Gereja Paroki Santo Joseph cagar budaya dan pihak gereja melalui uskup pangkal pinang akan mempelajari sambil menunggu proses hukum yang sudah berlangsung.

4. Kementrian Agama, Bupati, uskup, Kanwil kemenag kepri akan melakukan silaturahmi ke Kabupaten Karimun untuk bertemu masyaràkat dalam upaya menciptakan situasi yang harmonis bagi kehidupan umat beragama di Kabupaten Karimun.

5. Semua pihak harus menghormati hasil keputusan PTUN yang sedang berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir, Wakil Bupati Karimun, Kapolres, Danlanal, Dandim dan Kajari, Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Karimun, Tim Atensi Polda Kepri, Kepala Kementrian Agama  Kabupaten Karimun, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Asisten I, Ketua Forum Umat Islam Bersatu ( FUIB ), Ketua Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK), Ketua LAM Kabupaten Karimun, Ketua Lembaga Melayu Bersatu (LMB), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ), Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan  Ketua Makelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun, Panitia Pembangunan Gereja Paroki  Santo Joseph Tanjung Balai Karimun dan Ketua Pemuda Khatolik Kabupaten Karimun.

Dalam pertemuan, Rafiq mengajak semua pihak yang hadir untuk membuat kesepakatan bersama dengan membuat pernyataan terkait kondusif Kabupaten Karimun yang aman damai dan sangat menjunjung tinggi toleransi umat beragama.

Selain itu  Rafiq juga menyampaikan, agar masing-masing pihak dapat meluruskan, baik itu dari perwakilan pihak gereja, supaya dapat meluruskan pemberitaan yang beredar agar tidak terajadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyaràkat dan menyampaikan umat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terpancing isu Sara Agama.

"Begitu juga dari pihak ormas FUIB dan APKK agar dapat menahan diri dan menghormati proses hukum, dan dapat mensosialisasikan dan meluruskan informasi kepada masanya. Agar masyaràkat lebih bijak menyikapi pemberitaan di media Sosial," kata Rafiq.

Untuk itu, Rafiq menekankan kembali untuk menghormati dan mematuhi apa yang menjadi pedoman saat ini yaitu 5 point penting yang menjadi kesepakatan bersama antara pihak Pemerintah Daerah dengan pihak Keuskupan Pangkal Pinang yang di fasilitasi oleh pihak Kementrian Agama RI, agar dapat kita hormati dan melaksanakan demi terwujudnya Karimun Aman dan Harmonis.


Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.