Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, Eryudhi Apriadi. |
“Tahun depan BSPS masih. Jumlahnya 355 unit berupa peningkatan kualitas perumahan warga,” kata Eryudhi di Batam Centre, Senin (28/10)
Dikutip dari situs Media Center Batam, BSPS ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyerahannya ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tahun 2018 Batam mendapat program BSPS untuk 198 unit rumah. Tiap rumah menerima Rp15 juta.
Sedangkan di 2019, jumlah penerima BSPS sebanyak 190 rumah tak layak huni. Dengan nilai bantuan Rp17,5 juta per rumah.
“Untuk tahun depan nilainya masih sama, Rp17,5 juta untuk masing-masing penerima bantuan,” kata dia.
Terkait penyebaran bantuan, menurut Eryudhi akan ditentukan kemudian. Berdasarkan hasil rapat, verifikasi, dan petunjuk teknis pengerjaan
Red
Posting Komentar