Atasi Banjir, Ubaingan Sigalingging Minta Pemko Batam Bekerjasama dengan Pemerintah Kepri dan Pusat

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Ubaingan Sigalingging. (Fhoto:Is).
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Hujan deras datang satu sampai dua jam, ruas jalan dan pemukiman di daerah Nagoya dan Jodoh, Batu Ampar, mengalami banjir. Sehingga para pengguna jalan terpaksa mendorong kendaraanya, akibat macet terkena air. Hal itu membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Ubaingan Sigalingging angkat bicara.

"Penanganan banjir, itu harus ada penanganan lintas sektoral dan lintas instansi, Kota, Provinsi dan Pusat. Dimana faktanya di Kota Batam ini, bahwa drainase, belum semua bisa menampung curahan dan mengatasi tekanan air hujan yang begitu besar," kata politisi Partai Hanura, Ubaingan Sigalinggin di Mall Batam Center, Sabtu (26/10-2019).

Maka seogeianya, lanjut Ubaingan, pemerintah itu harus satu langkah untuk menanganinya. Dan ini terjadi banjir bukan hanya di Kota Batam, melainkan di Kota Tanjungpinang juga sama. Karena itu, ia berpendapat, pemerintah Kota Batam, tidak bisa berdiri dan berjalan sendiri. Harus bekerjasama dengan pemerintah provinsi.

"Dalam konteks ini, saya melihat. Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan sangat berdasar. Sehingga pemerintah provinsi Kepri harusnya bisa lebih memilah-milah anggaran untuk kepentingan masyarakat, khusunya penanganan banjir ini. Memberikan secara prioritas anggaranya," ujarnya.

Selanjutnya, dirinya, tempo hari menyikapi, kenapa anggaran Provinsi Kepri itu dialokasikan untuk anggaran reklamasi di gurindam 12 Tanjungpunang. Padahal itu bukan sesuatu yang urgen. Padahal di Kota Tanjungpinang sendiri, anggaran air, penanggugalangan banjir, perbaikan drainase dan lain-lainya, itu sangat diperlukan.

"Artinya disini, saya mengatakan bahwa politik anggaran untuk kepentingan publik, itu diabaikan oleh pemerintah Provinsi. Disisi lain, pemerintah kota juga, sepertinya merasa hebat, seolah-olah mampu mengatasi ini semua," pungkasnya.

"Pemerintah kota tak mampu, karena anggaranya terbatas. Jadi ada tiga instansi, yakini pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepri dan BP Batam, harus duduk bersama untuk mengatasi permasalan banjir ini. Itu baru bisa diatasi penanggulangan banjir, dengan baik. Walaupun bisa 100%, tetapi paling tidak bisa mengatasinya dalam skala yang lebih besar. Dan menurut saya, terkait kebijakan pemerintah Privinsi Kepri dalam mengatasi persoalan banjir di kota Batam dan Kota Tanjungpinang," ujarnya kembali.

Sementara, menurut salah seorang warga mengatakan, bukan drainasenya yang tidak mampu menampung air, tetapi lobang untuk penyaluran air ke darainase itu lebih tinggi dari jalan. Makanya air tidak turun langsung ke drainase, dan mengepul diruas jalan.

"Itu penyebabnya. Apalagi sekarang ini musim hujan. Rawan banjir akibat musim hujan," ujarnya sambil mendorong motornya.

Untuk ini, kata Ubaingan Sigalingging, ini menyangkut konstruksi, dimana drainase nya lebih tinggi daripada jalan. Dimana dibeberapa tempat lain, sudah dilakukan perbaikan, dan dibongkar. Tentunya ini masih banyak yang akan diperbaiki.

"Dalam posisi seperti ini, maka dari tiga instansi tersebut harus bekerjasama, dan tidak bisa berjalan sendiri. Karena tidak mungkin kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus. Harus ada upaya untuk memperbaiki, dan akan membutuhkan biaya dan untuk membongkarnya kembali," tuturnya.

Kemudian menurutnya, ini skala prioritas, karena menyangkut soal kepentingan pembangunan, dan juga kelancaran lalu lintas. Dan bukan saja hanya lalu lintas, tapi ini juga terkait publik dan juga inveatasi.

"Bagaiman investor mau percaya, urusi banjir aja tidak beres. Apalagi ini pusat Kota Batam. Harusnya ini bukan jadi masalah, tapi harus menjadi perhatian semua pihak. Dan masyarakat jangan bosan-bosanya meminta, dan menyuarakan ini kepada pemerintah.

"Dan yang pastinya, saya akan menjadikan ini sebagai prioritas kedepanya. Agar bagaimana politik anggaran itu, betul-betul diarahkan untuk kepentingan publik, bukan yang sifatnya parsial, seperti pembangunan-pembangunan lain yang tidak memberi dan efek terhadap kepentingan publik," tuturnya.


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.