Pimpinan Ketua DPRD Kota Batam Sementara, utra Yustisi Respati Menyerahkan Palu Pimpinan. |
Putra Yustisi Respati mengatakan, Hari ini kita akan melakukan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kota Batam. Dan dalam pengambilan sumpah ini, nantinya kader PDIP atas nama Nuryanto akan resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam.
"Ketua DPRD Kota Batam yang akan dilantik, Nuryanto dari PDIP sebagai Ketua, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam yakni Kamaludin., S.pdi (Partai politik Nasdem), Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim, (Partai Golkar) dan Wakil Ketua III, Iman Sutiawan., SE (Partai Gerindra)," kata Putra saat memimpin sidang rapat Paripurna.
Pelantikan pimpinan DPRD Kota Batam tersebut, dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Wahyu Iman Santoso., SH., MH. Hal itu berdasarkan surat keputusan Gubenur Kepri yang ditandatangani Plt Gubernur Kepri Isdianto, Nomor 797 tahun 2019, tanggal 20 September 2019.
Pimpinan DPRD Kota Batam yang dilantik, Nuryanto mengatakan, bahwa 10 tugas yang harus diselesaikan dalam masa sidang pertama priode 2019-2024. DPRD Batam harus mengembangkan diri dan profesional dalam melaksanakan tugas dan dapat menampung aspirasi seluruh keluhan masyarakat.
"Dari dokumen yang kami miliki, ada sebanyak 10 pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan. Ini rampung dalam sidang paripurna pertama," kata Nuryanto saat kembali memimpin ruang sidang.
Menurutnya, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) anggota DPRD Batam masa jabatan 2019-2024 antara lain, alat kelengkapan Dewan, perlindungan tenaga kerja, penyelesaian pansus kampung tua, dan juga Penetapan kembali tentang RPJMD kota Batam.
"Saya berharap seluruh anggota DPRD Batam dapat merampungkan persoalan ini dengan cepat," tegasnya.
Alfred
Posting Komentar