2000 Sertifikat Tanah Masyarakat Kabupaten Karimun Diserahkan Gubernur Kepri

Gubernur Kepri dan Bupati Karimun Fhoto Bersama Dengan Warga Masyarakat Kundur Yang Menerima Sertifikat Tanah. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun  menyerahkan sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga masyarakat Kundur. Kegiatan berlansung tepatnya di Balai Pemuda Seni dan Budaya Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan 2000 sertifikat tanah tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis, melalui perwakilan warga penerima sertifikat, Rabu (10/4/2019).

Dalam sambutannya, H. Nurdin Basirun mengatakan bahwa sertifikat tanah PTSL merupakan implementasi program Nawacita yang digagas oleh Presiden Joko Widodo, guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat dalam kepengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.

Dan inilah bahwa bukti kehadiran Presiden, Joko Widodo (Jokowi) peduli terhadap masyarakat khusususnya masyarakat Kepulauan Riau (Kepri).

"Pemerintah dalam hal ini turut berbangga ketika Persiden mau memberikan amanah kepada pemerintah Provinsi Kepri untuk menjalankan program yang merupakan program Nawacita Perseden Jokowi," kata Nurdin.

Nurdin juga menyebut, sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah warga yang sah di mata hukum dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah dikemudian hari. "Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak bapak dan ibu atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum," tutup Nurdin.

Di samping itu Bupati Karimun H. Aunur Rafiq dalam sambutannya, mengawali dengan ucapan terimakasih yang terhingga kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, karna melalui  perpanjangan Gubenur Kepri.

"Kami khusususnya masyarakat Kabupaten Karimun telah menerima 25 gedung yang bersertifikat tanah dah 30 persen pada tahap penyelesaianya. Dan ucapan trimakasih kepada Gubernur Kepri beserta jajarannya yang telah memperkasai dan menyerahkan lansung sertifikat di Kundur Kabupaten Karimun, bekerjasama dengan BPN baik di tingkat Kanwil mau pun Kabupaten," ujar Rafiq.

Lanjutnya, lewat kemajuan teknologi, saat ini bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dapat terlihat secara digital melalui sebuah aplikasi. Hal ini merupakan motivasi bagi kita untuk mendukung penuh progaram pemerintah pusat.

Kemudian, Rafiq meminta, semua perangkat daerah berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan cara memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah.

Penyerahan sertifikat tanah PTSL dihadiri anggota DPR-RI Hj. Julia Latifah, Sekdaprov Kepri Dr. Arif Fadilah, Kepala BPN, Hasmawati SH.Msi, Kepala Kantor Wilayah Pertahanan Jimi, Kabak Humas kabupaten Karimun Didi Irawan, Camat Sepulau Kundur, Polsek Kundur, Polsek Kundur Utara, Danramil Kundur, Lurah, Kades sepulau Kundur, Alim ulama dan tokoh masyarakat sepulau Kundur.

Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.