DPUPR Gelar Sosialisasi UU Pengadaan Barang dan Jasa

Dinas PU Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi UU Teknologi Jasa Konstruksi
LINGGA KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Pekerjaan Umum (PU) gelar sosialisasi atau destinasi peraturan perundang-undangan serta produk teknologi jasa kontruksi. Hal itu guna lebih meningkatkan dan memaksimalkan pemahaman dari perundang undangan  jasa kontruksi, transparansi akses informasi serta para penyedia barang dan jasa yang lebih baik.

Indra Asmara Putra ST. Kabid Bina Marga dan Jasa Konstruksi Dinas PUPRPKO mewakili Said Nur Syahdu Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lingga mengatakan, sosialisasi ini sifatnya penting guna untuk peningkatan mutu dari para penyedia barang dan jasa agar lebih maksimal untuk peningkatan pemahaman dari undang undang jasa kontruksi, transparansi akses informasi serta produk tecnologi.

"Maka di perlukan peningkatan pemahaman terhadap perundang undangan dan destinasi peraturan," ungkap Indra, Kamis ( 22/11-2018) di ruang serba guna one hotel Dabo Singkep.

Lanjutnya, kegiatan ini di pandang perlu guna tercapainya layanan dasar sesuai dengan permen PU nomor 1 tahun 2014 tentang standart pelayanan.

"Pelayanan dasar itu sangatlah penting yg di sesuaikan pula dengan permen PU no 1 tahun 2014 tentang standart pelayanan minimal dalam jasa kontruksi," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan peserta dari semua unsur dari Dinas OPD Pemkab Lingga yang memiliki kegiatan pembangunan fisik, turut dihadirkan sebagai narasumber yakni dari Aceh.

"Semua para pihak perusahaan pengadaan barang dan jasa yang ada di Lingga yang terdaftar di Gapeksindo dan Gapensi, hadir dalam kegiatan sosialisasi," ungkap Indra.


Mardian


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.