Tiga Kali Dipanggil, Bank Panin Cabang Pelita, Batam Mangkir dari Peradilan

Bank Panin Cabang Pelita, Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bank Panin Cabang Pelita, Batam mangkir di Panggil Pengadilan Negeri Batam terkait kasus gugatan penolakan kredit nasabah PT. Glory Point senilai Rp 2 Milyar. Kamis(11/10).

Bank Panin Cabang Pelita Batam, diduga tidak taat hukum mengabaikan panggilan pengadilan. Parahnya Bank Panin sebagai tergugat akibat membatalkan pengajuan kredit 8 konsumen dengan alasan pemberitaan salah satu media harian cetak bahwa izin PT. Glory Point di bekukan Pemko Batam.

Dalam sidang, Kamis tanggal (11/10-2018), majelis hakim Chandra melakukan mediasi, namun perwakikan Bank Panin cabang Pelita tidak hadir sedangkan tergugat 1 Pemko Batam dan Harian Batam Post hadir dipersidangan .

"Sudah tiga kali dipanggil pengadilan secara tertulis, namun tidak hadir, sedangkan tergugat 1 dan 2 hadir dan taat hukum. Ada apa pihak Bank Panin dengan Hakim, sehingga mereka (Bank Panin Cabang Pelita) tidak mau hadir," kata Nasip Siahaan merupakan kuasa hukim PT.Glory Point usai persidangan di PN Batam.

Kata Nasib, gugatan terhadap Bank Panin Cabang Pelita karena pembatalan pengajuan kredit rumah konsumen secara lisan dan melalui WA marketing ibu Leni bekerja di Bank tersebut.

"Kok melalui pemberitaan salah satu media harian dasarnya membatalkan kredit kepemilikan rumah terhadap konsumen kami, padahal izin kami tidak benar dibekukan dan sudah ada bantahan dari perusahaan serta di muat di media tersebut. Akibat ulah Bank Panin Cabang Pelita, Batam, klien saya mengalami kerugian sebesar Rp 2.636.400.000 dari konsumen," ungkap Nasib.

Anehnya lagi, lanjut Nasib, pihak Bank Panin Cabang Pelita, ibu Leni menyampaikan secara lisan melalui whatshap (WA) kepada konsumen, yang menyampaikan kepada konsumen, bahwa belum bisa mengajukan kredit karena ada pembekuan izin dari Pemko Batam.

"Jelas kami dirugikan Bank Panin Cabang Pelita. Konsumen tidak mau mengkredit akibat pemberitahuan ibu leni ke konsumen," ujarnya.

Tidak hadirnya Bank Panin Cabang Pelita, Batam, selama sidang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Batam berlangsung. Pimpinan Cabang Bank Panin saat dikonfirmasi lewat via WA, terkait tidak hadirnya selama sidang, belum ada jawaban. Hingga berita ini diturunkan.


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.