Kunjungan Bupati Bintan ke Desa Toapaya Utara |
"Sekarang kebutuhan hidup masyarakat bertambah, maka dengan adanya kenaikan insentif operasional bagi para ketua RT/RW diharapkan kinerja mereka dapat lebih maksimal kepada masyarakat," ujarnya saat di Desa Toapaya Utara, Kec Toapaya beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan bahwa kenaikan insentif operasional bagi RT/RW akan diterapkan di triwulan ke empat tahun 2018 ini. Dikatakannya juga, bahwa kenaikan operasional sebesar Rp 100 ribu rupiah tersebut merupakan realisasi dari keinginan Bupati Bintan H Apri Sujadi, S Sos saat penyerahan insentif triwulan ketiga.
"Dimasukkan ke dalam anggaran realisasi triwulan ke empat melalui APBD Perubahan 2018, dengan kenaikan Rp 100 ribu rupiah atau sebesar Rp 550 ribu rupiah/bulannya dari Rp 450 ribu rupiah. Jadi setiap RT/RW nantinya akan menerima Rp 1.650.000,- di triwulan ke empat ini," ujarnya, Minggu (23/9).
Dikatakannya juga, bahwa jumlah RT/RW yang menerima insentif operasional tersebut sebanyak 803 orang RT/RW yang terdiri atas Jumlah RT/RW Kelurahan sebanyak 305 orang RT dan 85 orang RW lalu, Jumlah RT/RW Desa sebanyak 300 orang RT dan 113 orang RW.
"RT/RW ini garda terdepan pelayanan masyarakat, jadi harus bisa mengayomi warga. Jangan lihat insentifnya, tapi amal ibadahnya," ujarnya.
Sebagai catatan, sejak menjabat Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos sudah beberapa kali menaikkan insentif operasional RT/RW. Tahun 2015 insentif operasional RT/RW hanya berkisar 300 ribu rupiah lalu tahun 2016 kembali naik menjadi 450 ribu rupiah. Lalu, tahun 2018, insentif operasional RT/RW kembali naik menjadi Rp 550 ribu rupiah.
"Untuk RT RW di wilayah Kelurahan dianggarkan melalui APBD Perubahan, sementara RT RW desa di backup dalam APBDesa Perubahan. Insyaallah bulan Oktober nanti akan kita serahkan," tutupnya. (*)
Posting Komentar