Warga Baloi Kolam Berunjuk Rasa di Depan Kantor BP Batan |
"Kami mau tinggal dengan nyaman, jangan BP Batam yang dipimpin Lukita Dinarsyah Tuwo turut kepada pengusaha. Kami juga punya hak untuk tinggal di Negara Indonesia yang kita cintai ini," kata perwakilan warga Baloi Kolam dalam orasinya.
"BP Batam harus gusur kemiskinan, bukan menggusur warga miskin," tuturnya kembali.
Tuntutan warga Baloi Kolam sebagaimana yang dimaksud dalam sila kedua dan sila kelima, Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradap dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itu sebabnya setiap upaya merendahkan harkat dan martabat serta memanipulasi keadilan harus di "Lawan".
Untuk itu warga menuntut BP Batam, dengan luma tuntutan:
- Menggugat BP Batam untuk bertanggungjawab atas pemenuhan hak pemukiman yang layak bagi seluruh warga Baloi Kolam di Baloi Kolam.
- Mendesak BP Batam untuk segera merealisasikan hak atas pemukiman warga Baloi Kolam di Baloi Kolam.
- Menuntut BP Batam untuk segera mencabut alokasi Hutan Linding Baloi Dam.
- Menuntut BP Batam untuk tidak melepaskan tanggungjawab konstitusional atas hak pemukiman warga Baloi Kolam di Baloi Kolam.
- Hanya ada satu kata atas ketidakadilan dan arogansi kekuasaan BP Batam "LAWAN".
Pantauan dilapangan, pengamanan aksi unjuk rasa ribuan warga Baloi Kolam dari Kepolisian, Ditpam dan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (PM TNI) terlihat berjaga-jaga. Hingga sampai sekarang ini, warga masih melakukan unjuk rasa di depan kantor BP Batam.
Alfred
Posting Komentar