Ribuan Buruh Menuntut UMSK Yang Disahkan Gubernur Kepri

Aksi Demo Buruh, FSPMI dan SPSI
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Sekitar pukul 11:25 WIB, Ribuan buruh yang tergabung dalam oreganisasi FSPMI, SPSI melakukan unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kamis (1/2-2018).

Aksi demo buruh dipanas trik matahari bersorak menyampaikan "Hidup Buruh". Kemudian aksi tersebut dikawal personil polisi.

Buruh dalam aksi demonya menuntut, menagih kepada Walikota Batam, dimana Upah Minumum Sektoral (UMSK) Batam yang sudah disahkan tahun 2017, sampai sekarang ini belum dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam. Padahal sekarang sudah tahun 2018 

"Keputusan Upah Minumum Sektoral yang disahkan Gubernur Kepri, sampai saat ini belum dikeluarkan pemerintah Kota Batam. Buruh sudah menang di Mahkamah Agung," kata perwakilan buruh dalam orasinya.

Buruh juga menyampaikan, upah minimum sektor Kota Batam lebih kecil dari Kabupaten Deliserdang dan Mojokerto. "Lebih besar upahnya disana"

Aksi demo buruh juga mengncam pemerintah Kota Batam. Dimana, apabila pemerintah tidak memperhatikan buruh, maka akan kembali turun melakukan aksi demo dan melumpuhkan Kota Batam.

"Udah tiga kali kami turun kelapangan, tapi belum ada kepastian. Bulan Januari 2018 belum ditentukan," kata buruh dalam orasinya.

Buruh juga menyampaikan, upah buruh belum naik, sembako, listrik udah naik.

Sampai saat ini, hingga berita ini diturunkan, pemerintah Kota Batam belum turun untuk menjumpai buruh.


(al/Kepriaktual.com)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.