M. Yunus: Perlunya Ada Peraturan Daerah yang Memayungi Budaya Melayu

Fhoto Diskusi Ranperda Tentang Kemajuan Budaya Melayu
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Perlu adanya peraturan daerah yang memayungi budaya Melayu di bumi Melayu. Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Batam, M. Yunus, dalam rapat Forum Group Discussion (FGD) di ruang Serbaguna, Rabu (7/2-2018).

Menurut M. Yunus, budaya melayu mulai terkikis oleh masuknya budaya asing. Maka itu perlunya perda Kota Batam tentang Kemajuan Kebudayaan Melayu. 

“Budaya melayu harus diterapkan ditanah melayu ini. Mengingat masih kurangnya penerapan dan sosialisasi tentang budaya melayu. Contohnya, pemerintahan saja masih banyak yang mengenakan pakaian melayu yang tidak sesuai kaidah tradisi melayu," ujarnya. 

Dimana, kata politisi Partai Demokrat ini, pakaian baju lengkap adat melayu yang dipakai setiap hari Jumat. Dan itu ada aturannya dalam tatacara pemakaian baju adat melayu. "Nantinya itu yang akan diatur oleh Lembaga adat melayu. Pengaruh  budaya luar kini dapat terlihat dari gaya anak anak muda sekarang," tuturnya. 

Ia juga menyampaikan, nanti juga akan ada kurikulum budaya melayu mata pelajaran di sekolah. Sehingga budaya melayu tidak akan punah ditanah melayu ini. "Saya melihat di daerah lain, tentang kebudayaan sudah berkembang. Maka itu  perlu juga di Batam diterapkan," ujarnya.

"Hal-hal yang bagus, kita inginkan di Batam sebagai Kota Melayu, sehingga bisa menonjolkan budaya melayu dibeberapa titik, seperti bandara dan pelabuhan sehingga yang datang ke Batam langsung bisa merasakan atmosfer kemelayuan khas kota Batam," ungkapnya. 

Dalam FGD ini, dihadirkan berbagai petinggi pemerintah kota Batam diantaranya, Ketua Lembaga Adat Melayu, Direktur Badan Usaha Bandara, Udara Hang Nadim, Kepala Unit Layanan Pelabuhan Laut BP Batam, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam, Ketua lkatan Arsitek Indonesia,  (IAI) Batam, Ketua Indonesia cheaf assosiation (ICA) Kota Batam, General Pemajuan Kebudayaan Melayu Manager Perwakilan Hotel-Hotel, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia Kota Batam, Ketua Asosiasi The Indonesia Tours & Travel Agencies (ASITA) Kota batam, dan sejumlah pelaku seni kota Batam.


Red


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.