Fhoto Barang Bukti 1 ton lebih sabu yang ditangkap TNI AL dari Empat Tersangka WNA |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI A Taufiq R menuturkan kronologis penangkapan 1 ton lebih Narkotika sabu yang digagalkan TNI AL dari MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, perbatasan Indonesia dengan Singapura atau di sekitar perairan Batam, Kepulauan Riau.
Dalam konfrence pers yang dilaksanakan di marakas Lanal Batam turut hadir, Pagarmabar, Aspam Kasal, ka. BNN RI diwakili Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika, Kapolda Kepri, Dirjen Bea dan Cukai, Danrem 033/WP, Kazona Kamla Wilbar, Kadispamal, Komandan Lantamal, Ka. BNN kepri, Sabtu (10/2-2018).
Kata Waksal Taufiq, sabu seberat lebih 1 ton itu disimpan di dalam 41 karung beras dan disembunyikan di antara tumpukan palka kapal. Kronologis penangkapan, bermula saat KRI Sigurot-864 pada hari Rabu 7 Februari 2018 sedang melaksanakan operasi pengamanan perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar.
"Berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T saat melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan," terangnya.
Kegiatan tersebut, terangnya, diawali dengan pelaksanaan operasi rutin TNI AL di mana pada saat kapal MV Sunrise Glory melaksanakan pelanggaran wilayah sehingga menimbulkan kecurigaan, kemudian dilakukan pemeriksaan. "Kapal tersebut sudah merupakan target operasi TNI AL yang diberikan ke Armabar di Guskamlabar," ujar Taufiq.
Lanjutnya, pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, dan pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
"Kecurigaan petugas terbukti, ketika pemeriksaan dilakukan, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 41 goni beras, diantara tumpukan beras lainnya. Dengan perkiraan berat 1 ton lebih. Dan bukan hanya itu, saat kembali dilakukan pemeriksaan dikapal dengan menggunakan anjing, diduga masih ada barang Narkotika yang disembunyikan dalam kapal, tapi anjing lemas karena pengaruh narkotika tersebut," ujaranya.
"Kapal sebenarnya membawa Narkotika sebesar 3 ton," ujar Wakasal ini kepada para awak media.
Dalam hal ini juga, Badan Narkotika Nasional (BNN), Deputi Bidang Pemberantasan, Irjen Pol. Arman Depari memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran angkatan TNI AL yang telah mengamankan 1 ton lebih narkoba jenis sabu.
"Kami dari BNN mengucapkan apresiasi yang sedalam-dalamnya buat jajaran TNI AL yang mengamankan kapal mafia penyeludup narkoba 1 ton lebih," ujar Arman Depari saat konfrence pers di markas TNI Lanal Batam, Sabtu (10/2-2018).
Kata Arman Depari, pada saat operasi, pihaknya meminta bantuan dari TNI AL, dan itu dengan cepat direspon dan menurunkan jajaranya untuk operasi di laut selat malaka. Hal hasil pun berhasil mengamankan satu unit kapal ikan modifikasi MV Sunrise Glory yang membawa Narkotika sabu 1 ton lebih.
"Empat tersangka adalah warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan jaringan Narkotika Internasional, langsung diamankan," ujarnya.
(al/Kepriaktual.com)
Posting Komentar