Conti Chandra Tidak Terima Diborgol

Konfrence Pers Kejaksaan Tinggi Kepri di Kejari Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Terkait penangkapan terpidana Conti Chandra. Ini murni penegakan hukum yang telah inkrah dalam putusan Mahkamah Agung sejak tanggal 19 Agustus 2016. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Yunan Harjaka saat konfrence pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (8'2-2018).

"Ini tidak ada pesanan dari pihak manapun. Perkara ini murni, karena sudah inkrah di Mahkamah Agung (MA). Dan sudah tiga kali dipanggil," ujarnya dihapan para awak media di kantor Kejaksaan Negeri Batam. 

Yunan menerangkan, ditangkapnya terpidana Conti Chandra, Rabu (7/2-2018) di Cilandak Town Squer berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, putusan Hakim Pengadilan Tinggi hasil banding dan putusan Mahkamah Agung.

"Ditangkapnya Conti Chandra melalui pengintaian oleh tim Intelijen Kejaksaan Mahkamah Agung," ujarnya.

Ditangkapnya terpidana, kata Yunan, sudah dilakukan beberapa kali pengintaian, dan diketahui terpidana menemui Penasehat Hukumnya di wilayah Cilandak Town Squer, Jakarta Selatan. "Setelah positif berada dilokasi tersebut, terang Yunan, Tim Intelejen Kejagung langsung menyergap dan menggiring terpidana ke Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung," terangnya.

Kemudian, kata Yunan, terpidana dibawa ke Batam untuk ditahan ke Rutan Barelang. Sementara terkait berkas perkara tersangka Tjipta Fudjiarta sampai saat ini belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam, Yunan menjawab, Kejaksaan hingga saat ini masih mendalami perkaranya. Disinggung kapan disidangkan, ia enggan memberikan kepastian. 

"Kasus perkara Tjipta Fudjiata masih didalami oleh Kejaksaan, dakwaanya sedang dibuat," ujarnya Yunan yang didampingi Kajari Batam, Kasipidum dan Kasi intel. 

Conty saat digelandang keluar dari ruangan Kasipidum menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan oleh Kejaksaan untuk menuju Rutan Barelang, ia bersuara dan meminta Preaiden RI melihat kondisinya yang telah di diskriminalisasi.

"Tolong saya pak Presiden, saya yang jual barang dan di tipu Tjipta Fudjiarta, dia tidak bayar uang,malah saya yang di borgol. Saya akan berjuang terus," teriaknya sambil masuk mobil tahanan. 


(al/Kepriaktual.com)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.