Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar (Tengah) |
BOGOR KEPRIAKTUAL.COM: Perusahaan media di daerah masih mengandalkan dana APBD, ketimbang murni dari iklan masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan, iklan dari dana APBD mengakibatkan perusahaan media diberbagai daerah lebih memberitakan sosialisasi pemerintah daerah yang beriklan,sehingga abai bahwa pers sebagai kontrol sosial yang mengkritisi kebijakan pemerintah daerah.
“Berita pemerintah daerah diberitakan hanya berita sosialisasi, tahu-tahu diciduk oleh KPK,”kata Djauhar dalam diskusi bertajuk “Merangkai Kesepahaman Menjangkau Kebebasan Pers”, dalam Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusi Warga Negara Bagi Wartawan Media Massa Cetak, TV, Radio Dan Online se-Indonesia, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/2/2018).
Menurutnya, media harus mencari ‘nafas’ hidupnya dari iklan masyarakat, bukan dari dana APBD. “Bila perusahaan hidup dari iklan masyarakat maka akan objektif media menulis berita kebijakan pemerintah,”jelas Djauhar.
Dia mengakui, di daerah sulitnya masyarakat beriklan di media, sehingga tidak heran koran-koran daerah membuka perwakilan di Jakarta karena ingin memperoleh ‘kue’ iklan untuk menghidupi media tersebut.
“Kalau di Malaysia ada suratkabar 100 halaman, dan 60 halaman isinya iklan. Ini yang belum terjadi di media Indonesia, atau media daerah,”ujarnya.
Djauhar mengemukakan, masyarakat beriklan di media belum menjadi jaminan akan menguntungkan masyarakat. “Ini yang menjadi pekerjaan serius perusahaan media di Indonesia, seperti yang terjadi di Malaysia yang lebih andalkan iklan masyarakat,”tambah Djauhar.
Sumber: celebesnews.id
Posting Komentar