3 Ton Sabu Dalam Kapal MV Win Long BH 2998 itu Hoaks

Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto. Fhoto Net
NASIONAL KEPRIAKTUAL.COM: Kapal MV Win Long BH 2998 yang diamankan di selat Philips dekat Pulau Nipah, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (23/2/2018) siang, yang diduga mengangkut Narkoba, hingga sampai saat ini Tim Satuan Tugas Khusus Mabes Polri dan Bea Cukai belum berhasil menemukanya. 

Dikutip dari Kompas.com, Bahkan hingga Sabtu malam pukul 20.45 WIB, pencarian masih berfokus pada pembongkaran sejumlah muatan kapal yang diperkirakan sudah hampir 12 hingga 15 ton ikan beku yang dikeluarkan dari dalam kapal.

Namun, Tim Satgassus Mabes Polri dan Bea Cukai yakin pembongkaran ini akan selesai hingga pukul 23.00 WIB, sehingga pencarian difokuskan terhadap barang yang diduga ada narkotika.

"Saat ini pencarian difokuskan pada bagian penyimpanan makanan atau bagian palka kapal MV Win Long BH 2998," kata Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, Sabtu (24/2/2018).

Eko Daniyanto mengatakan, terkait isu yang menyebutkan adanya 3 ton sabu di kapal MV Win Long BH 2998, info itu tidak bisa dipertangungjawabkan. Sejak awal, dia bahkan mengaku bahwa Tim Satgassus Mabes Polri dan Bea Cukai sama sekali tidak pernah menyebutkan jumlah sabu di kapal itu.

"Kami hanya menyebutkan ada informasi kalau MV Win Long BH 2998 diduga membawa barang yang terindikasi narkotika. Namun, berapa jumlahnya hal itu sama sekali tidak pernah disebutkan," kata Eko.

"Jadi kalau ada yang menyebutkan 3 ton, sekali lagi saya tegaskan itu info hoaks," ujar dia.

Eko Daniyanto juga mengaku, pihaknya juga menerjunkan tim selam dari Karimun untuk mengecek bagian dasar kapal, apakah ada bagian yang mecurigakan atau tidak. Tim selam ini melakukan pengecekan dari Sabtu siang hingga sore pukul 18.00 WIB.

"Bahkan kami juga menerjunkan ahli kapal dari Karimun untuk melakukan pengecekan disetiap sudut kapal, apakah ada modifikasi yang bisa dipergunakan untuk penyimpanan barang yang informasinya diduga sabu atau bagian yang tak lazim dari sebuah kapal," tutur Eko Daniyanto.


Sumber: Kompas.com


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.