RDP Komisi IV DPRD Batam dengan RSUD Embung Fatimah Singkat

RDP Komisi IV dan RSUD Embung Fatimah dan Pihak BPJS
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Batam dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah bersama Dinas Kesehatan, dan Pihak BPJS Kesehatan Batam. RDP tersebut terkait pembahasan hutang piutang, kekurangan obat, kerusakan alat kesehatan dan  penambahan alat kesehatan baru, berjalan alot, Jumat, (19/1/2018).

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Djoko Mulyono, terlihat singkat, dimana pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota dewan yang hadir kepada pihak RSUD tidak nyambung.

"Maaf ibu Nunung, yang saya tanyakan bukan itu, jawaban ibu enggak nyambung. Ibu tidak perlu menjelaskan yang tidak saya tanyakan. Yang ibu sampaikan itu, tidak perlu dijelaskan lagi, saya juga tahu itu, jadi tak usah berbelit-belit. Yang ditanya, baiknya itu yang dijawab," kata Udin.

Karena jawaban Nunung berputar-putar tidak tentu arah dan dinilai tidak sesuai apa yang ditanyakan, kemudian berusaha melakukan pembenaran dalam rapat. Bahkan Udin pun mengingatkanya supaya tidak mengulanginya lagi. Udin P. Sihaloho pun akhirnya memutuskan meninggalkan ruang rapat.

Selain Udin, Bobby Alexander Siregar dan Muhammad Yunus juga memilih keluar dari ruangan rapat. Namun sebelum meninggalkan ruang rapat, Bobby berpesan kepada Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam Drg Ani Dewiyana, agar segala hal yang terjadi di RSUD tersebut, secepatnya dapat dibenahi, agar pelayanan kepada masyarakat Batam, tidak terganggu.

Selain itu, dalam RDP ini juga ketahuan bahwa kondisi RSUD Embung Fatimah saat ini tengah diambang kehancuran. Seperti yang disampaikan oleh Safari Ramadhan dalam rapat, bahwa RSUD Embung Fatimah juga telah ikut sakit.

"Bukan hanya tempat orang sakit, Rumah sakitnya juga ikut sakit," ucap Safari Ramadhan,

Tak hanya itu, rumah sakit gudangnya polemik itu saat ini juga tengah terlilit hutang tunggakan obat yang cukup fantastik hingga mencapai Rp 21,9 Miliar.

"Tunggakan hutang RSUD Embung Fatimah saat ini mencapai Rp 21,9 Miliar," kata Drg Ani Dewiyana pada RDP ini.

Kemudian dari pihak BP BPJS Kesehatan Kota Batam yang hadir dalam rapat ini juga mengeluarkan pernyataan yang sangat dramatis. Kata Joni bahwa dalam melaksanakan tugas-tugasnya, ia tidak mau gegabah karena taruhan adalah jabatannya.

"Saya tidak mau gegabah dalam hal ini, karena bagaimanapun taruhannya adalah jabatan saya," kata Joni memastikan setelah dicecar banyak pertanyaan oleh anggota Dewan.


(Red) 


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.