Walikota Batam Muhamad Rudi saat Diwawancarai Awak Media Usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kekisruhan taksi online dengan taksi Konvensional (Pangkalan) yang terjadi dibeberapa titik, Nagoya Hill, Harbourbay dan BCS Mall, dimana supir taksi pangkalan melakukan penyerangan terhadap supir taksi online beberapa waktu lalu, Walikota Batam Muhamad Rudi enggan berpolimik.
Usai rapat paripurna di kantor DPRD Kota Batam, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, itu bukan kewenanganya. "Bukan kewenangan saya," kata Rudi, Senin (15/1-2018).
Rudi mengatakan, untuk pengurusan izin taksi online dibawah kewenangan Pemerintah Privinsi Kepri. "Dalam hal ini gubernurnya, Nurdin Basirun," kata Rudi.
Jadi, kata Rudi, jangan ia didesak terus mengingat itu kewenangan Nurdin Basirun.
Intinya, terang Rudi, persoalan izin taksi online adalah kewenangan gubernur. "Tanya sana sama Nurdin Basirun. Jangan tanya saya lagi,"ujarnya.
(al/Kepriaktual.com)
Posting Komentar