Ditengah Ribuan Aksi Demo Driver Taksi Online dan Ojek, Nuryanto: Silahkan Taati Aturan 108, Permasalahan ini Secepatnya Direkomendasikan ke Gubernur Kepri

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto di Tengah Ribuan Aksi Demo Driver Taksi Online dan Ojek
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Komisi III DPRD Kota Batam terkait aksi ribuan unjuk rasa driver taksi online dan ojek dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi anggota DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, Lik Hai, Kadis Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri dan Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji. 

Dalam RDP, Ketua DPD Asosiasi Driver Online Provinsi Kepulauan Riau, Supandi mengatakan, supaya pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan secepatnya. "Janganlah kami terus diadu domba, hingga nanti sampai terjadi pertumpuhan darah. Di daerah lain taksi online sudah boleh beroperasi, karena izinya sudah ada," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pemerintah harus memberikan kejelasan kepada pengusaha taksi online, supaya para driver taksi online tidak lagi di intimidasi dan di diskriminasi. "Itu karena surat kesepakatan bersama yang dikeluarkan DPRD Kota Batam, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan pihak Kepolisian. Dan kami tidak melibatkan driver taksi online," ujarnya. 

Sementara Kadis Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, supaya pengusaha taksi online melengkapi persyaratan sebagaimana dalam aturan Kementrian Perhubungan No. 108. "Silahkan dilengkapi persyaratanya," ujar Yusfa.
Ruang Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Batam dan Driver Taksi Online dan Ojek serta Dinas Perhubungan Kota Batam

Hal itupun langsung dijawab perwakilan driver taksi online, surat sudah lama diajukan, itu sejak bulan Oktober 2017 lalu. "Semua surat syarat pengurusan izin udah kami lengkapi semua, dan sudah diajukan beberapa bulan lalu. Tapi pemerintah provinsi Kepri belum merekomendasikanya, kami juga kurang tau apa alasanya," kata perwakilan driver taksi online.

Kemudian Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, silahkan sampaikan aspirasi kalian di gedung ini,  karena gedung ini milik rakya, milik kita bersama. Dan ia pun menyampaikan, bahwa permasalahan ini, permasalahan serius, sehingga harus cepat diperbaiki untuk menjaga kenyaman Kota Batam tetap kondusif.

"Rapat akan kita gelar kembali dengan mengundang Forum Komunikasi pimpinan Daerah (FKPD) serta pihak-pihak terkait. Kami juga meminta lima perwakilan driver taksi online untuk hadir," kata Nuryanto.

Ditengah aksi unjuk rasa ribuan driver taksi online dan ojek, Nuryanto juga menyampaikan, permasalahan ini juga harus disikapi serius, dan selanjutnya merekomendasikan ke Gubernur Kepri. Tapi ia juga berpesan kepada driver taksi online supaya mentaati aturan yang akan di tetapkan nanti. 

"Silahkan taati aturan 108 yang menjadi patokan, sehingga pemerintah wajib menpasilitasi peraturan daerah (Perda) tentang aturan driver taksi online nantinya. Besok akan di agendakan RDP bersama FKPD dan perwakilan Driver taksi online,” sampainya ditengah ribuan pengunjuk rasa driver taksi online dan ojek.


(al/Kepriaktual.com)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.