Tidak Ada Ampun Menghukum Bandar dan Pengedar Narkoba


Kasi Pidum Kejari Batam, Filpan Fajar D Liaia
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Filpan Fajar D Liaia, SH.MH yang baru saja dilantik menyatakan "Perang terhadap pengedar narkoba".

Ia mengatakan, terkait Narkoba sudah jelas digariskan oleh Kejari Batam, Kejari Kepri, Kejagung, BNN bahkan Presiden RI Joko Widodo bahwa untuk narkoba tidak boleh main-main.

"Kita menyatakan narkoba itu sebagai musuh bersama. Untuk itu kita harus membumi hanguskan dari muka bumi ini, karena itu bukan hanya merusak orang-orang saja tapi merusak generasi penerus bangsa kita," kata Filpan, Kamis (2/11/2017) usai sertijab kepada Berliannews.com.

Kemudian diungkapkanya, bahwa masyarakat Indonesia sekarang ini dilumpuhkan bukan dengan perang atau rudal, namun dilumpuhkan melalui narkoba yang datangnya serta diproduksi dari luar negeri dan dengan mudah masuk ke Indonesia tanpa ada pengawasan.

"Kita minta tolong juga agar pihak luar negeri itu tidak melakukan lagi hal-hal tersebut, yang dimana narkoba masuk ke Negeri-nya begitu ketat, namun narkoba keluar dari Negerinya tidak ada diawasi," katanya. 

Maka dari itu, lanjutnya, sudah jelas dari sana memberikan kesempatan atau peluang, jadi untuk hal ini tidak bisa hanya Kejaksaan dan Kepolisian, melainkan harus bersama-sama dari seluruh unsur-unsur masyarakat Indonesia. "Kita harus saling bahu membahu untuk memberantas narkoba ini," ujarnya. 

Sementara itu ketika ditanya masalah hukum terhadap para pelaku narkoba apakah ada toleransi dari Kejaksaan selaku dibidang Pidum, ia mengatakan bahwa untuk pemakai yang menjadi korban harus dilihat dahulu formulasinya, bukan hanya dari hukuman saja.

"Kalau sipemakai dihukum tinggi, namun setelah keluar tetap ketergantungan yah sama aja, jadi seharusnya kita anggap dia sebagai korban narkoba (direhabilitas, red)," ujarnya kembali. 

Dilanjutkannya lagi, namun apabila untuk pengedar narkoba dan kurirya ia tidak akan segan-segan menuntut hukuman mati seperti yang dilakukannya terhadap seorang pengedar wanita pada tahun 2007 silam.

"Terlebih untuk bandar tidak ada kata ampun dan saya pernah di Tanjung Bale Karimun tahun 2007 silam, saya menuntut mati untuk pengedar narkoba dan itu seorang wanita. Dan itulah namanya tidak ada toleransi terhadap seorang pengedar," tegasnya. 

Selain itu ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-bersama membantu program Pemerintah apalagi khususnya pak Kepala BNN Pusat, Budi Waseso yang gencar-gencarnya memberantas narkoba dan jaringannya secara bahu membahu.

Dab ia juga menyampaikan pesan terhadap warga Batam khususnya, anak muda yang rentan dan mudah tergiur dengan Narkoba untuk selalu melakukan hal-hal yang positif.

"Untuk pemuda Kota Batam, saya berpesan, nikmatilah masa muda kita dengan berkarya tiada henti dan cari jati diri yang benar, jangan ngetren sesaat karena narkoba. Dan jadilah kita penggerak pembaruan indonesia yang lebih maju. Jadi selama kita masih muda mari kita menjadikan diri kita berguna untuk orang lain," tuturnya


(Red) 
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.