Gudang Beras Oplosan Yang Diamankan Mabes Polri |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Mabes Polri ungkap pengoplosan beras di Komplek Pergudangan Mega Cipta Indutrial Park, Blok E No 1 Batu Ampar Kota Batam yang diduga Milik Akiang/Hartono.
Penggerebekan gudang pngoplosan beras secara illegal tersebut dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Kurniawan beserta 3 Orang anggota yang didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto. SH. MSi dan Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon, SH, Sik, MSi.
Salah seorang karyawan yang bekerja dilokasi Komplek Pergudangan Mega Cipta Indutrial membenarkan bahwa adanya penangkapan di gudang oplosan beras yang mengatakan, tadi memang ada penggerebekan gudang beras disini. Yang menangkap tadi, menurut informasi dari Mabes Polri.
"Karyawan yang bekerja di gudang itu sudah dibawa. Tapi tidak tau dibawa kemana. Kepala gudangnya pun ikut dibawa," ujarnya dilokasi, Sabtu (4/11-2017).
"Saya juga baru masuk jam tiga. Jadi tidak tau ada penggerebekan disini, taunya dari kawan yang tugas tadi. Katanya, selain kepala gudang beras, ada 10 orang lebih karyawan yang bekerja digudang itu, dibawa juga. Tapi entah kemana dibawa mereka," ujar Securiti kembali.
Pantauan dilokasi, gudang beras oplosan yang diduga milik Akiang, terlihat ditutup dan pagar hanya di gembok saja tanpa ada garis police line. Dan mobil box serta sepeda motor masih terparkir diareal.
"Itu mobil putih yang parkir didepan gudang. Mobil kepala gudang beras," kata securiti.
(Red)
Posting Komentar