Lahan Fasum Diduga Akan Dibagun Ruko, LPPNRI: Geram


Lokasi Fasum yang di Potong
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kepri, Jerry Macan Bassau Makasau, "Geram" melihat adanya proyek pembangunan ruko di areal fasum perumahan Hang Tuah, Kel. Balo Permai, Kec. Batam Kota.

"Kemarin sudah pernah saya komplin, ketika mau dilakukan pembangunan di areal itu. Saat itu yang mau membangun, pemilik ruko yang di ujung itu," ujar Jerry.

Lebih lanjut Jerry menerangkan, Fasilitas Umum (Fasum) perumahan Hang Tuah ini sekarang dibangun, karena mendapat program dari pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertamanan, untuk membuat taman kota. Yaitu untuk ruang terbuka hijau dan taman beserta fasilitas bermain anak-anak. Dan itu dianggarkan dari APBD Kota Batam tahun 2017.

"Pemerintah Kota Batam membangun Taman Kota, itu nantinya, batasnya sampai bagunan ruko yang berdiri. Ini malah mau dibangun ruko kembali," terang Jerry. "Tadi juga sudah saya tegur pekerjanya. Supaya diberhentikan," ujarnya.

Dalam pengerjaan progress tersebut, kata Jerry, ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan lahan tersebut mendirikan sebuah bangunan Ruko yang diberi nama Toko 212 Hang Tuah. "Inikan Fasum dan jelas ada aturan didalam perda," jelasnya. 

Lanjutnya, ia meminta kepada Walikota Kota Batam dan pihak-pihak terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa kelengkapan IMB ruko-ruko yang ada di depan Ruko Glory Point, diduga tidak memiliki IMB. "Mungkin tidak memiliki IMB"

"Dilakukanya pemotongan lahan fasum perumahan Hang Tuah, kabarnya untuk membangun ruko. Jadi artinya ada oknum-oknum yang melakukan dan memanfaatkan Fasum Prum Hang Tuah tersebut menjadi lahan komersil mereka," pungkas Jerry.

"Saya mencium aroma kongkalikong antara oknum-oknum dengan orang di pemerintahan,  jika ada legalitas dari intansi yang mengeluarkan izin pembangunan ruko-ruko tersebut. Berarti harus segera diusut tuntas dan dalam hal ini saya mengirimkan surat ke kepolisian atau instansi terkait," tuturnya


(Red) 
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.