Anggota DPRD Kota Batam, Komisi IV, Aman (Istimewa) |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, dengan agenda pembahasan KUA PPAS tahun 2018 di ruang Rapat Komisi IV, Kamis (7/9-2017).
RDP bersama Dinas Kesehatan Kota Batam, membahas masalah KUA/PPAS untuk anggaran Dinas tahun 2018. "Sesuai Undang-undang, Dinas kesehatan mendapat porsi anggaran sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Aman, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam.
Namun, kata Aman, dari besaran asumsi tersebut, Dinas kesehatan belum medapatkannya, sehingga perlu untuk dibahas. Ia juga menyampaikan, dengan adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka Dinas Kesehatan nantinya merupakan gabungan dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dengan adanya perubahan tersebut, terangnya, secara otomatis, harus ada penambahan alokasi anggaran terhadap OPD tersebut. "Karena, menyangkut dengan kebutuhan masyarakat."
(Red)
Posting Komentar