Helmy Helminton Jabat Pimpinan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam

Helmy Helminton Calon Pimpinan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Usai sidang rapat paripurna ke I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam masa persidangan I tahun sidang 2017, Helmy Helminton calon wakil ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menggantikan Tengku Hamzah Husein mengatakan, pergantian pimpinan dewan merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.  

"Ini adalah reposisi, bukan Pergantian Antar Waktu (PAW), kata Helmy kepada awak media seusai rapat paripurna usulan pemberhentian dan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Batam Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2014-2019 di ruang Rapat Paripurna, Batam, Jumat (8/9-2017). 

Ia menuturkan, pergantian pimpinan dewan merupakan kewenangan partai, dan prosesnya merupakan usulan dari bawah. Dimulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat.
Dikatanya, Pertimbangan partai terkait pergantian pimpinan tersebut meliputi banyak hal. "Salah satunya, terkait masalah hukum yang mencoreng nama baik partai," ujarnya. 

Namun ketika disinggung, apakah pergantian tersebut sudah ada kesepakatan diantara berbagai pihak, Ia menjawab, itu sudah melalui kesepakatan. "Bila tidak kesepakatan, mana mungkin SKnya keluar, dan ada pergantian pimpinan." ujarnya.

Kemudian Helmy juga menyampaikan, posisi jabatan Tengku Hamzah yang direposisi oleh partai Demokrat, belum mengetahuinya. "Kita serahkan semua ke Fraksi Partai Demokrat. Apakah akam di Komisi III atau IV," kata Helmy. 


(Red/Kepriaktual.com)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.