Walikota Batam: APBD Perubahan Tahun 2017 Devisit

Sidang Paripurna Rancangan KUPA-PPAS Tahun 2017
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Walikota Batam H. M. Rudi, dalam sidang paripurna DPRD Batam tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)-Perubahan Anggaran Tahun 2017 menyampaikan, bahwa Penerimaan APBD Batam 2017 devisit sebesar 69.008.433.531 (69 miliar lebih), Senin (7/8/17).

Muhammad Rudi mengatakan dalam pidatonya, devisitnya APBD perubahan 2017 sebesar Rp 69 miliar lebih tersebut, karena terjadi perubahan penerimaan. Dimana penerimaan yang semula ditargetkan sebesar Rp 2.551.810.106.228,24 (2, 5 triliun lebih) mengalami perubahan menjadi Rp 2.482.801.672.697,29 (2,4 triliun lebih) atau berkurang2,70 %.

Dengan rincian A. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp 1.160.200.676.360,00 (1,160 triliun) mengalami perubahan menjadi Rp 1.086.585.819.982,57 (1,086 triliun) turun 6,35%, B. Dana perimbangan dari 1.004.889.389.800 (1,004 triliun) berubah menjadi 995.935.410.435,51 (995 miliar lebih), turun 0,89%, C. Lain-lain pendapatan yang sah dari semula target Rp 278.453.364.582,52 (278 miliar lebih) berubah menjadi Rp 256.478.855.913,47 (256 miliar lebih) turun 7,89 %, D. Pembiayaan dari semula Rp 108.226.675.485,72 (108 miliar lebih) bertambah menjadi Rp 143.801.586.365,74 (143 miliar lebih) bertambah32,82%.

Sidang paripurna DPRD Batam tentang penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2017, dihadiri oleh 49 orang Anggota DPRD Batam.



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.