Inspektur Upacara Wakapolda Kepri Sampaikan Pesan Kapolri di Hari Kemerdekaan RI ke 72

Wakapolda Kepri Brigjen Poll. Drs. Didi Haryono
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Upacara peringatan ke 72 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di lapangan upacara Polda Kepri, Kamis (17/8-2017), Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Didi Haryono, SH, MH, menjadi Inspektur Upacara.

Dalam pacara tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda kepri, para Pamen, Pama, Bintara, Tamtama serta Pegawai Negeri Sipil Polda Kepri.

Dalam Sambutan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D yang dibacakan oleh Wakapolda Kepri menyampaikan, kemerdekaan yag diperoleh Bangsa Indonesia bukanlah pemberian dari Penjajah, tetapi melalui perjalanan panjang dan perjuangan yang melelahkan dari para pejuang kemerdekaan dengan tetesan darah, keringat, dan air mata, hanya berbekal bambu runcing dan semangat membara tak kenal padam. 

"Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa, selayaknya mewarisi semangat para pejuang kemerdekaan tersebut, dengan terus berjuang tanpa pamrih dan penuh dedikasi kepada bangsa dan negara guna menumbuhkan jiwa nasionalisme, guna rasa memiliki, dan semangat kebersamaan Bangsa. Dan ini sejalan dengan Tema peringatan Hari Ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-72 yaitu INDONESIA KERJA BERSAMA. Secara Filosofi, Tema ini merupakan Representasi dari semangat Gotong Royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik,"

"Peran aktif Polri dapat ditunjukan melalui pelaksanaan tugas, peran dan fungsinya sebagai institusi yang bertanggung jawab di bidang keamanan dalam negeri. Berbagai penanganan kejadian ganguan Kamtibmas dan kejahatan dapat berimplikasi terhadap keberhasilan pembangunan Indonesia. Polri harus mampu mendukung agenda pemerintah, utamanya dalam melancarkan dan mengamankan program pembangunan nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk beberapa agenda nasional kedepan yang akan kita hadapi, seperti penyelenggaraan Pilkada serentak 2018, Asian Games 2018, IMF-World Bank Annual Meeting 2018, maupun agenda nasional lainnya, harus dapat diamankan sejak dini. Agar stabilitas Kamtibmas tetap terjaga dan tidak sampai mengganggu proses pembangunan yang tengah berlangsung."

"Pentingnya setiap anggota Polri untuk menyadari, bahwa Polri juga berperan sebagai pengawal Demokrasi dan perekat unsur Kebhinekaan Bangsa. Oleh sebab itu, perenungan nilai Proklamasi 17 Agustus 1945 sangatlah berharga sebagai landasan Instropeksi dan Motivasi jati diri Polri dalam pelaksanaan tugas. Beberapa penekanan tersebut antara lain :
1.Jaga soliditas Internal, tingkatkan kemampuan dan Profesionalisme Polri guna merebut kepercayaan publik.
2.Tanamkan dan tingkatkan terus nilai-nilai kejuangan yang dimiliki para pahlawan, untuk diaplikasikan pada medan pengabdian sebagai personil Kepolisian dimanapun bertugas.
3.Jadilah sosok panutan dan teladan ditengah masyarakat, hindari tindakan yang menyakiti hati masyarakat, serta lakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kriminalitas sesuai dengan aturan yang berlakau.
4.Tingkatkan kesiapsiagaan operasional untuk mengantisipasi perkembangan situasi yang dinamis, sebagai wujud Quick Respone Polri dalam melayani masyarakat.
5.Tingkatkan kerja sama dan sinergi dengan seluruh StakeHolders, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga negara dan swasta, TNI, Aparat penegak hukum lain, maupun dengan seluruh komponen masyarakat dimanapun berada.
6.Kawal dan amankan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018 di 171 Daerah, jaga Netralitas Polri, serta bangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen pelaksanaan Pilkada.
7.Dukung pelaksanaan agenda Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan nasional, melalui upaya dan tindakan Kepolisian yang sejalan dengan aturan Hukum dan Perundang-undangan." ujar Jenderal Polisi Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D yang dibacakan oleh Wakapolda Kepri.

Humas Polda Kepri

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.