Bommen Hutagalung Resmi Jadi Anggota DPRD Batam dan Menduduki Komisi II

Pelantikan Bommen Hutagalung Jadi Anggota DPRD Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.Com: Bommen Hutagalung resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sisa periode 2014-2019 di ruang rapat paripurna, Rabu (16/8-2017). Pelantikan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dan disaksikan oleh Walikota Batam, H. M. Rudi, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD beserta undangan yang hadir.

Dilantiknya Bommen, untuk mengisi kekosongan satu kursi di Komisi II, hal itu setelah meninggalan Almarhum Hj. Rekaveny pada tanggal 25 Januari 2017 lalu karena sakit.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menyampaikan supaya sumpah janji jabatan yang diucapkan, dan menjadi tanggung jawab terhadap kesejahteraan warga dan Negara Republik Indonesia, disampaikan didalam ruang rapat paripurna ini.

"Silahkan ucapkan sumpah janji jabatannya,"ujar Nuryanto. 

Bommen saat mengucapkan sumpah janji mengatakan akan berjanji menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh​ demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan kepentingan nasional,”ucap Bommen saat berjanji.


(Red)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.