Dua Hakim Yang Pernah Bertugas di PN Batam Diperiksa Bawas MA

Kantor PN Batam
BATAM KEPRIAKTUAL.ComDua Hakim Majelis yang pernah bertugas di pengadilan Negeri (PN) Batam, dikabarkar hari ini diperiksa oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) di PN Batam, Kamis (20/7-2017). 

Pemeriksaan tersebut, menurut informasi dilapangan sekitaran PN Batam. Kehadiran Bawas diindikasi akan memeriksa Majelis Hakim dalam kasus perdata BCC Hotel and Residence. Dimana perkara perseteruan antara Conti Chandra melawan Tjipta Fudjiarta. Dalam perkara ini Majelis Hakim yang diketuai WP dengan 2 hakim anggota TW dan IB memenangkan Tjipta Fujiarta, namun Pengacara Conti Chandra menilai ada kejanggalan karena para hakim tidak menjadikan akta RUPS 99 sebagai bukti pertimbangan, sehingga kemudian pihak Conti melaporkan kasus tersebut ke Bawas MA.

Selain itu, kata sumber, Hakim yang menangani kasus perkara penipuan terdakwa Herman, yang divonis Majelis Hakim yang diketuai AR dengan anggota MC dan JS selama 5 bulan kurungan penjara turut juga diperiksa. Hal menuai kritikan dari Ketua LSM RCW (Riau Corupption Watch) Mulkansyah.

"Saat ini, dua Hakim yang pernah bertugas di PN Batam, hari ini sedang diperiksa Bawas MA,"kata sumber.


(Red/Kepriaktual.com)

Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.