Kajati Kepri: Kinerja Kejari Seluruh Kepri Akan Dievaluasi



Kajari Batam Roch Adi Wibowo dan Kajati Kepri Yunan

BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Kepulauan Kepri Yunan Harjaka, SH, MH akan mengumpulkan seluruh perangkat kerjanya di setingkat
Kajari yang ada wilayahnya. Guna untuk membahas, serta mengevaluasi kinerja semester pertama tahun 2017. Hal ini diungkapkan Kajati Kepri disela-sela kunjungan kerjanya di Kejari Batam. Kamis(30/03/2017) sore, yang disampingi Roch Adi Wibowo, S.H., M.H usai rapat  tertutup dilantau tiga.

“Dalam waktu dekat seluruh Kajari akan saya kumpulkan untuk mengevaluasi kinerjanya semester pertama ditahun 2017 ini,” Kata Yunan usai rapat internal di Kejari Batam.

Kata Dia, kunjunga ini sifatnya melihat langsung bagaimana kinerja jajarannya tiap-tiap bidang, apakah siap atau tidak dan juga sekaligus memberi semangat agar lebih baik lagi dalam bekerja terutama dalam menangani perkara.

“Kita intinya jaksa dalam bekerja ditangani secara serius serta maksimal dan tidak ada yang khusus yang penting kinerjanya meningkat dan berkualitas,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya sudah membuktikan dimana sepanjang semester pertema ini kenerja jajarannya cukup baik dan Kejati saat ini sudah menangani perkara korupsi lebih kurang 6 kasus sedang diproses.

“Tanggal 3 april 2017 ini seluruh Kajari akan saya kumpulkan bahas kinerja sudah berjalan maupun kedepannya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Selama tahun 2016 Kejaksaan Tinggi Kepri berhasil selamatkan uang negara Rp2.2 milyar lebih dari 18 kasus korupsi hingga penyidikan, hal diungkapkan Kejati Kepri Yunan Harjaka, SH, MH beberapa waktu lalu.

Kata Dia, tahun 2016 kasus korupsi yang ditangani ada 25 kasus dimana 18 kasus limpahan Polda Kepri dilanjutkan kepenyidikan sisanya 7 masih penyelidikan atau dalam proses, sedangkan kasus yang telah dieksekusi 23 perkara.

“Dari 25 kasus korupsi tersebut penuntutan 13 dari kejati dan 12 dari Polri,” ujarnya.
Sedangkan untuk pidana umum, kejati menangani 1.789 kasus, dan capaian kasus korupsi 6 penyelidikan, 10 penyidikan serta 5 limpahan Polri. Kejati juga menyampaikan meminta staffnya lebih terbuka, khususnya kepada insan pers karena selama ini terkesan agak tertutup.

(Red/Kepriaktual.com)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.