![]() |
Kajari Batam Roch Adi Wibowo dan Kajati Kepri Yunan |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati)
Kepulauan Kepri Yunan Harjaka, SH, MH akan mengumpulkan seluruh perangkat
kerjanya di setingkat
Kajari yang ada wilayahnya. Guna untuk membahas, serta mengevaluasi kinerja semester pertama tahun 2017. Hal ini diungkapkan Kajati Kepri disela-sela kunjungan kerjanya di Kejari Batam. Kamis(30/03/2017) sore, yang disampingi Roch Adi Wibowo, S.H., M.H usai rapat tertutup dilantau tiga.
Kajari yang ada wilayahnya. Guna untuk membahas, serta mengevaluasi kinerja semester pertama tahun 2017. Hal ini diungkapkan Kajati Kepri disela-sela kunjungan kerjanya di Kejari Batam. Kamis(30/03/2017) sore, yang disampingi Roch Adi Wibowo, S.H., M.H usai rapat tertutup dilantau tiga.
“Dalam waktu dekat seluruh Kajari akan saya
kumpulkan untuk mengevaluasi kinerjanya semester pertama ditahun 2017 ini,”
Kata Yunan usai rapat internal di Kejari Batam.
Kata Dia, kunjunga ini sifatnya melihat langsung
bagaimana kinerja jajarannya tiap-tiap bidang, apakah siap atau tidak dan juga
sekaligus memberi semangat agar lebih baik lagi dalam bekerja terutama dalam
menangani perkara.
“Kita intinya jaksa dalam bekerja ditangani
secara serius serta maksimal dan tidak ada yang khusus yang penting kinerjanya
meningkat dan berkualitas,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya sudah membuktikan dimana
sepanjang semester pertema ini kenerja jajarannya cukup baik dan Kejati saat
ini sudah menangani perkara korupsi lebih kurang 6 kasus sedang diproses.
“Tanggal 3 april 2017 ini seluruh Kajari akan
saya kumpulkan bahas kinerja sudah berjalan maupun kedepannya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Selama tahun 2016 Kejaksaan
Tinggi Kepri berhasil selamatkan uang negara Rp2.2 milyar lebih dari 18 kasus
korupsi hingga penyidikan, hal diungkapkan Kejati Kepri Yunan Harjaka, SH, MH
beberapa waktu lalu.
Kata Dia, tahun 2016 kasus korupsi yang ditangani
ada 25 kasus dimana 18 kasus limpahan Polda Kepri dilanjutkan kepenyidikan
sisanya 7 masih penyelidikan atau dalam proses, sedangkan kasus yang telah
dieksekusi 23 perkara.
“Dari 25 kasus korupsi tersebut penuntutan 13
dari kejati dan 12 dari Polri,” ujarnya.
Sedangkan untuk pidana umum, kejati menangani 1.789
kasus, dan capaian kasus korupsi 6 penyelidikan, 10 penyidikan serta 5 limpahan
Polri. Kejati juga menyampaikan meminta staffnya lebih terbuka, khususnya
kepada insan pers karena selama ini terkesan agak tertutup.
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar