Depi dan Soei Land Diamankan Karena di Memory Karaoke Tempat Traffiking



Terdakwa Depi dan Soei Land dengarkan Keterangan Saksi
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Dua terdakwa kasus perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni Soei Land alias Alan pemilik Memory Karaoke dan Depi Pebriani (Germo) kembali dihadapkan dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam guna mendengarkan keterangan dari saksi penangkap Polda Kepri, Selasa (21/3/2017).

Menurut saksi Salam dan Edi dalam persidangan, mengatakan, awal dilakukan penangkapan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ditempat Memory Karaoke ada dugaan penjualan orang (Trafiking). Setelah itu dilakukan penyelidikan di lokasi dengan penyamaran yang dilakukan Joko.

“Joko yang melakukan penyamaran sebagai tamu di Memory Karaoke,”ujar saksi.

Setelah masuk lokasi, lanjut saksi, Joko bertemu dengan Depi, dan Depi menawarkan para perempuan yang sedang duduk dikursi sofa, serta Depi menyampaikan bahwa perempuan pekerja (PSK-red) di Memory ini bisa diajak untuk berhubungan badan (Sirt time) dengan harga Rp 500 ribu.

“Menurut Joko (Penyamar-red) telah memberikan uang ke pada Depi, dan menyampaikanya ke pada terdakwa Soei Land. Dan Novan yang dipilih Joko diajak masuk kamar, setelah itu langsug dilakukan penggerebekan,”terang saksi.

Lanjutnya saksi, terdakwa Depi dan Soei Land langsung ditangkap dan dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Usai pemeriksaan saksi, Majelis Hakim yang dipimpin Agus didampingi Marta Dan Redite menyampaikan pada kedua terdakwa yang didampingi PH nya. “Dari keterangan saksi penangkap, apakah ada yang dibantah,”sampainya Hakim Agus.

“Saya tidak ada menerima uang, yang nerima uang Depi, lalu diserahkanya ke kasir,”bantah terdakwa Soei Land. Hal itu pun diakui oleh terdakwa Depi.

(Red/Kepriaktual.com)
Tags ,


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.