A.M.P.L.I Akan Gugat Pemerintah Kepri Bila Tarif Listrik Terealisasi


Aksi Unjuk Rasa A.M.P.L.I Tolak Kenaikan Tarif Listrik

BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Ratusan Aliansi Masyaralat Peduli Listrik (A.M.P.L.I) Batam kembali melalukan aksi demo menolak kenaikan tariff listrik 45,4%. Aksi demo tersebut dilakukan didepan gedung Pemerintahan Kota (PEMKO) Batam dan Gedung Graha Kepri, dengan membawa sebuah Keranda yang bertulisan bentuk kekecewaanya terhadap wakil rakyat DPRD Kepri, dan spanduk penolakan tariff listrik, Jum'at (17/3-2017).

Menurut Koordinator aksi demo Said Abdullah Dahlawi, kenaikan ini hanya menguntungkan bright PLN tanpa memikirkan keadaan ekonomi masyarakat yang sedang mengalami penurunan. Kenaikan tarif listrik yang mencapai 45,4 persen hanya mempertimbangkan bright PLN Batam tanpa melihat keadaan ekonomi masyarakat.

“Di dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2012 yang terdapat dalam pasal 41 ayat (2) point ke-6, dikatakan bahwa di dalam penetapan tarif listrik harus mempertimbangkan kemampuan dan kepentingan masyarakat selain memperhatikan tata niaga dan lainnya,”ujar Said, "Semuanya telah dijelaskan dalam PP itu, namun kenyataannya itu tidak terealisasi,”ujarnya kembali.

Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai kenaikan tarif listrik yang tinggi ini, akan banyak  yang menderita. Karena, hingga sampai saat ini jumlah pengangguran sudah mencapai angka 24 ribu dan telah 67 perusahaan yang tutup sehingga lapangan pekerjaan sulit di dapatkan.

"Jika pemerintah ingin memperhatikan kondisi bright PLN, itu tidak masalah, tapi jangan lupa untuk memperhatikan kondisi masyarakat juga. Pemerintah seharusnya memikirkan kenaikan inflasi, dimana nantinya harga kebutuhan pokok yang secara otomatis akan naik,”terang Said

Kenaikan tarif listrik, kata dia, tidak pernah di bahas dalam setiap sidang paripurna yang dilakukan oleh DPRD Kepri. 27 kali paripurna tidak pernah sekalipun mengkaji kenaikan tarif listrik yang sangat membebani masyarakat, ini tentunya menjadi tanda tanya besar. Dan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun agar mengkaji ulang secara mendalam mengenai kenaikan tarif listrik tersebut.

"Kami tidak menolak tentang kenaikan tarif lustrik, tapi jangan jadikan kami sebagai sapi perah dikarenakan Bright PLN mengalami kerugian,”ujarn diselah melakukan aksi demo di Pemko Batam.

Massa yang tergabung dalam A.M.PL.I  juga mengencam akan menggugat Pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) jika kenaikan tarif listrik ini terealisasi, karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai kenaikan tarif listrik. "Kami akan gugat ke PTUN tentang SK yang menetapkan kenaikan tarif listrik,”tuturnya

(Red/Kepriaktual.com)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.