![]() |
Aksi Unjuk Rasa A.M.P.L.I Tolak Kenaikan Tarif Listrik |
BATAM KEPRIAKTUAL.Com; Ratusan Aliansi
Masyaralat Peduli Listrik (A.M.P.L.I) Batam kembali melalukan aksi demo menolak
kenaikan tariff listrik 45,4%. Aksi demo tersebut dilakukan didepan gedung
Pemerintahan Kota (PEMKO) Batam dan Gedung Graha Kepri, dengan membawa sebuah
Keranda yang bertulisan bentuk kekecewaanya terhadap wakil rakyat DPRD Kepri, dan
spanduk penolakan tariff listrik, Jum'at (17/3-2017).
Menurut Koordinator aksi demo Said
Abdullah Dahlawi, kenaikan ini hanya menguntungkan bright PLN tanpa memikirkan
keadaan ekonomi masyarakat yang sedang mengalami penurunan. Kenaikan tarif
listrik yang mencapai 45,4 persen hanya mempertimbangkan bright PLN Batam tanpa
melihat keadaan ekonomi masyarakat.
“Di dalam peraturan pemerintah
(PP) nomor 14 tahun 2012 yang terdapat dalam pasal 41 ayat (2) point ke-6,
dikatakan bahwa di dalam penetapan tarif listrik harus mempertimbangkan
kemampuan dan kepentingan masyarakat selain memperhatikan tata niaga dan
lainnya,”ujar Said, "Semuanya telah dijelaskan
dalam PP itu, namun kenyataannya itu tidak terealisasi,”ujarnya kembali.
Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai
kenaikan tarif listrik yang tinggi ini, akan banyak yang menderita.
Karena, hingga sampai saat ini jumlah pengangguran sudah mencapai angka 24 ribu
dan telah 67 perusahaan yang tutup sehingga lapangan pekerjaan sulit di
dapatkan.
"Jika pemerintah ingin memperhatikan
kondisi bright PLN, itu tidak masalah, tapi jangan lupa untuk memperhatikan kondisi
masyarakat juga. Pemerintah seharusnya memikirkan kenaikan inflasi, dimana
nantinya harga kebutuhan pokok yang secara otomatis akan naik,”terang Said
Kenaikan tarif listrik, kata dia,
tidak pernah di bahas dalam setiap sidang paripurna yang dilakukan oleh DPRD
Kepri. 27 kali paripurna tidak pernah sekalipun mengkaji kenaikan tarif listrik
yang sangat membebani masyarakat, ini tentunya menjadi tanda tanya besar. Dan Gubernur
Kepri, Nurdin Basirun agar mengkaji ulang secara mendalam mengenai kenaikan
tarif listrik tersebut.
"Kami tidak menolak tentang
kenaikan tarif lustrik, tapi jangan jadikan kami sebagai sapi perah dikarenakan
Bright PLN mengalami kerugian,”ujarn diselah melakukan aksi demo di Pemko
Batam.
Massa yang tergabung dalam A.M.PL.I juga mengencam akan menggugat Pemerintah ke
Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) jika kenaikan tarif listrik ini
terealisasi, karena telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai kenaikan
tarif listrik. "Kami akan gugat ke PTUN tentang SK yang menetapkan kenaikan
tarif listrik,”tuturnya
(Red/Kepriaktual.com)
Posting Komentar